“Sistem Among” merupakan cara mendidik dengan konsep “mengemong”, memberi kebebasan anak bergerak menurut kemauannya, tetapi pamong/guru akan bertindak, kalau perlu dengan paksaan, apabila keinginan anak membahayakan keselamatannya.
Selanjutnya, “Tutwuri Handayani” berarti guru sebagai pemimpin mengikuti dari belakang, memberi kemerdekaan bergerak bagi yang dipimpinya, namun tetap mempengaruhi dengan daya kekuatan. Kalau perlu dengan paksaan dan kekerasan apabila kebebasan yang diberikan itu dipergunakan untuk menyeleweng dan akan membahayakan diri.

Yang terakhir, “Tringa” yang meliputi konsep mendidik dengan “ngerti, ngrasa, dan nglakoni”. Guru sebagai pamong harus mampu mengingatkan terhadap segala ajaran, bahwa cita-cita hidup yang dianut diperlukan pengertian, kesadaran, dan kesungguhan dalam pelaksanaannya.
Jika konsep-konsep tersebut dilaksanakan dengan baik oleh guru di Indonesia, maka pendidikan karakter siswa akan terus terpupuk dengan penuh “rasa” dan kepekaan. Sayangnya, kekerasan justru banyak lahir dari dunia pendidikan di Indonesia. Mulai dari perundungan, tawuran, hingga yang paling ekstrem adalah terorisme. Artinya, peran guru yang diharapkan bisa membentuk karakter siswa seperti yang dicita-citakan Ki Hadjar Dewantara masih belum bisa tercapai.
Pendidikan justru menjadi lahan bagi kelompok-kelompok ekstremis dalam menyebarkan ideologi mereka. Kelompok-kelompok itu sadar sepenuhnya bahwa pendidikan mampu menjadi media penting dalam membangun nilai dan membentuk ideologi tertentu yang mereka percaya. Tidak sedikit guru yang kemudian terlibat ikut menyebarkan paham-paham ekstremis.
