Peran Guru Mencegah Perundungan di Sekolah

278 kali dibaca

Meningkatnya kasus perundungan atau bullying di sekolah perlu menjadi perhatian serius di Indonesia, seperti data yang ditunjukkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Pada 2022, tercatat 226 kasus perundungan, meningkat drastis dibandingkan 53 kasus pada 2021. Ini menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi ancaman besar bagi anak-anak, meskipun sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman.

Advertisements

Dalam upaya menangani masalah ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkenalkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Regulasi ini memberikan definisi yang jelas untuk berbagai jenis kekerasan dan mengharuskan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan serta satgas pencegahan dan penanganan kekerasan (Satgas PPK) pada tingkat pemerintah daerah.

Faktor Penyebab

Kenapa perundungan dan aksi kekerasan di sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan masih begitu marak? Terdapat beberapa kemungkinan yang menjadi faktor penyebabnya.

Pertama, lingkungan keluarga. Bisa jadi, perundungan atau kekerasan terjadi lantaran kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua. Atau, anak-anak sering melihat adanya kekerasan di rumah sehingga apa yang terjadi di rumah ditiru dan dipraktikkan di sekolah.

Kedua, pengaruh media sosial. Konten-konten negatif dan berbau kekerasan yang mudah diakses di media sosial dapat mempengaruhi perilaku anak yang bisa dibawa ke sekolah sebagai tindak perundungan atau kekerasan.

Ketiga, kurangnya pendidikan karakter. Sekolah yang tidak mengajarkan pendidikan karakter yang mencakup nilai-nilai toleransi, empati, dan menghargai perbedaan berpotensi tinggi mengalami perundungan.

Keempat, tekanan teman sebaya. Anak seringkali melakukan perundungan untuk mendapatkan penerimaan dari kelompok teman sebaya untuk menjadi bagian dari kelompok pertemanan.

Upaya Pencegahan

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan