Perempuan, Seni, dan Pesantren

Ketiga posisi ini sebenarnya tidak hanya berlaku pada perempuan, tetapi juga sebaliknya kepada lelaki. Sosok lelaki bisa menjadi obyek, subyek atau kreator, dan pelaku seni. Semua ini kembali pada pernyataan di atas bahwa kesenian tidak mengenal jenis kelamin. Kesenian hanya mengenal karya kreatif dan estetik. Ini artinya kesempatan perempuan untuk terlibat dalam dunia seni sama besarnya dengan lelaki. Hanya kreativitas dan karya yang membedakan keduanya.

Bagi kaum perempuan, pesantren memiliki fungsi yang strategis dalam pengembangan seni budaya. Ini terjadi karena nilai-nilai dasar dan kultur pesantren sangat mendukung terhadap perkembangan seni. Nilai-nilai dasar yang menjadi pijakan komunitas pesantren tersebut adalah tawassuth (moderat), tasammuh (toleran), tawazzun (seimbang), dan i’tidal (konsisten/adil). Keempat nilai dasar inilah yang kemudian dikembangkan dan menjadi dasar terbentuknya kultur pesantren yang mandiri, terbuka, kreatif, dan religius.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Nilai-nilai ini berkembang di pesantren, karena pesantren adalah lembaga keagamaan yang melakukan dakwah dan pendidikan Islam dengan pendekatan kebudayaan. Hampir semua proses pengajaran di pesantren menggunakan pendekatan seni, khususnya sastra dan lagu. Bahkan pengajaran tata bahasa yang rumit itu disampaikan melalui syair dan lagu (nadham imrithi, jurumiyah, alfiyah), termasuk juga pengenalan terhadap sifat-sifat Allah, sebagaimana tercermin dalam kitab ‘Aqidatul ‘Awam.

Pendekatan kultural seperti ini tidak hanya dilakukan terhadap santri putra, tetapi juga santri putri. Dengan kondisi seperti ini bisa dipahami kalau potensi seni perempuan pesantren sangat tinggi. Hanya, potensi yang besar ini kurang teraktualisasi secara maksimal karena minimnya sarana dan momentum untuk menggali dan mengekspresikan potensi seni tersebut. Potensi-potensi ini biasanya menjadi berkembang ketika sudah berada di luar pesantren.

Dengaan demikian tantangan perempuan pesantren di bidang seni adalah membuka ruang dan kesempatan yang sebesar-besarnya agar potensi yang besar tersebut bisa teraktualisasikan secara maksimal, karena secara kultural, pesantren telah menyediakan iklim dan sistem nilai yang kondusif untuk berkembangnya kreativitas seni budaya.

Dalam konteks kekinian, upaya aktualisasi potensi perempuan pesantren semakin terbuka lebar karena dua hal. Pertama, terjadinya transformasi kebudayaan di kalangan pesantren. Hal ini ditandai dengan terjadinya tranformasi bermadzhab, dari madzhab qauli (produk pemikiran) ke manhaji (metodologi), sehingga muncul sikap keterbukaan dalam menerima gagasan dan pemikiran baru di kalangan pesantren.

Kedua, adanya teknologi kemunikasi dan informasi yang makin canggih dan beragam. Ini artinya makin banyak sarana yang bisa digunakan untuk mengaktualisasikan potensi seni perempuan pesantren.

Tinggalkan Balasan