Armstrong berangkat dengan perhatiannya terhadap sejarah Al-Qur’an. Diturunkan ketika Arab mengalami kekurangan gizi dan krisis, namun di dalamnya banyak ayat yang memuat kandungan mengenai nama pohon maupun tumbuhan yang mengisahkan sakralitas relasi terhadap alam. Di sana Arsmtrong takjub. Ia kemudian menulis: “Al-Qur’an mengingatkan kita akan sebuah kebenaran penting; tatanan alam tidak dapat dipertahankan tanpa keseimbangan.”
Penjelasan tersebut mengingatkan sebuah buku berjudul Al-Qur’an dan Masalah Lingkungan Hidup (Litera AntarNusa, 2001) garapan Andi Hakim Nasoetion dan Asep Saefuddin. Salah satu ahli fikih lingkungan, KH Ali Yafie memberikan pengantar dalam buku tersebut. Ia menjelaskan: “Penanganannya secara teknik-intelektual sudah cukup banyak diupayakan, namun secara moral spiritual belum cukup diperhatikan dan dikembangkan.”

Hal itu tentu saja membawa kita pada sebuah refleksi akan pentingnya fondasi spiritual untuk menjadi kerangka bahwa segala tindakan yang kita lakukan dalam kehidupan mesti memperhatikan akan masa depan lingkungan hidup. Pada aspek ini, tentu juga berkelindan bagaimana posisi agama dapat mencari jalan tengah untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada di lingkungan hidup.
Agama tentu menjadi pengikat bagi manusia dalam relasinya terhadap Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam semesta. Keberadaannya juga senantiasa mendorong bagi para pemeluknya untuk melakukan kebaikan maupun kebijakan di kehidupan yang luas ini. Oleh sebab itu, menjadi penting akan keberadaan posisi Islam juga perlu membuat diskursus dalam membaca permasalahan lingkungan hidup.
Seorang cendekiawan, Fachruddin M Mangunjaya menyajikan gagasan menarik lewat buku berjudul Generasi Terakhir: Aktivisme Dunia Muslim Mencegah Perubahan Iklim dan Kepunahan Lingkungan Hidup (LP3ES, 2021). Ia menyigi akan kesejarahan pembahasan komunal di komunitas muslim sedunia akan masalah krisis iklim dan tindakan yang perlu dilakukan di tiap-tiap negara.

Mantap