Persoalan Ekologi, Spiritualitas, dan Etika Lingkungan*

Pembahasan awal keberadaan Islam menghadapi masalah ekologi telah dimulai sejak 1960-an. Hal tersebut kemudian berlanjut pada konferensi demi konferensi yang melibatkan ilmuwan muslim, lembaga swadaya masyarakat, hingga organisasi masyarakat. Salah satu yang terbaru adalah forum berupa Deklarasi Islam untuk Perubahan Iklim Global yang berlangsung di Istanbul, Turki pada Agustus 2015. Di dalam forum tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai negara, tak terkecuali adalah Indonesia.

Di dalam buku, Fachruddin menegaskan posisi deklarasi tersebut sebagai uraian kontemporer perspektif Islam dalam menanggulangi perubahan iklim. Secara terperinci ia menjelaskan: “Manusia diminta melakukan manajemen ekologi secara cermat berdasarkan ilmu pengetahuan dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan tidak berlebihan”. Hal itu nampak berhubungan dengan persoalan etika.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Hal yang sama juga pernah diungkapkan oleh Bekti Setiawan dan Zainal Abidin Bagir melalui esai berjudul “Krisis Lingkungan: Antara Etika dan Politik Lingkungan” yang termaktub dalam bunga rampai Ilmu, Etika, dan Agama: Menyikap Tabir Alam dan Manusia (CRCS, 2006). Mereka menekankan bahwa untuk memecahkan krisis lingkungan harus dimulai dengan merumuskan sistem etika yang peka terhadap krisis dan juga well-informed oleh persoalan riil lingkungan serta konteks sosial-politik ekonominya.

Lantas apa dampak Deklarasi Islam untuk Perubahan Iklim Global? Dalam konteks Indonesia, itu jelas ada turunan ke tiap negara sebagai transformasi untuk pembentukan kebijakan. Bagi kalangan santri tentu sangat perlu menjadi perhatian. Beberapa konsep yang kemudian dimunculkan sebagai kerangka aksi bersama di antaranya: ekopesantren, ekomasjid, haji ramah lingkungan, hemat air, penggunaan maskapai hijau, menghindari botol plastik, menggunakan botol daur ulang, hingga penghematan air.

Hal-hal tersebut sebagai sebuah turunan tentu telah menjadi cakupan akan posisi Islam dalam merespons keberadaan krisis iklim. Dengan mengacu pada konteks keberadaan umat muslim Indonesia, dengan kesadaran dan kemauan melakukan tindakan mupun aksi, bisa menjadi jawaban dari kalangan umat Islam mengenai masalah ekologi. Sebab, betapapun keberadaan agama Islam telah mewariskan ajaran agar senantiasa memperhatikan keseimbangan lingkungan hidup dan menghindari dari kerusakan.

One Reply to “Persoalan Ekologi, Spiritualitas, dan Etika Lingkungan*”

Tinggalkan Balasan