Dari Sunan Kalijaga yang menjadi dalang dan pemain teater, sampai Sunan Gunung Jati yang membuat gamelan dan perkakas tani, adalah bukti di mana Islam (sebagai nilai) hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat. Ketika aspek itu disentuh, maka memudahkan Wali Songo untuk masuk ke dalam dan membaurkan diri dengan masyarakat.
Karena itu, strategi seperti ini perlu menjadi pijakan bagi pesantren dalam menggerakkan misi dakwah dengan menjadi bagian dari kontruksi sosial di masyarakat. Di dalam pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang memadukan unsur padepokan, seorang santri harus belajar untuk mandiri dan bersikap dewasa dalam menghadapi kondisi sosialnya, dengan unsur intelektualitas, hal ini bisa melalui kajian-kajian. Artinya sebelum para santri benar-benar masuk ke dalam kondisi sosial yang sebenarnya, ia harus menggembleng dirinya terlebih dahulu. Dan pesantren menjadi wadah dalam hal ini.

Dengan orientasi sosial yang menjadi tujuan dasar kemanusiaan dan stimulus untuk menuju pada yang haq, maka pesantren sebagai warisan dari Wali Songo perlu menengok kembali kearifan yang sudah diwariskan secara turun temurun tersebut. Dalam hal ini adalah konsep dan konteks gerakan Islam yang fleksibel sebagai jawaban atas problem sosial yang selalu berkembang.
Sudah barang tentu ketika pesantren menjadi pusat pendidikan Islam, yang diharapkan adalah santri yang memiliki ragam kecapakan sosial. Dengan asumsi bahwa masyarakat adalah kumpulan dari orang-orang yang beragam, baik prinsip, ide, kreativitas, agama, dan budaya. Artinya ada pola sikap dan pola pikir keberagamaan yang beragam.
Harapan besar ini muncul karena konteks perilaku sosial yang semakin beragam modelnya. Tingkat keamanan individu seperti hak perempuan dan hak demokrasi, misalnya. Atau penguatan dan pemahaman atas konsep ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar. Hal ini tidak lepas dari nilai-nilai keislaman. Artinya, Islam bukan melulu membahasakan benar dan salah, halal dan haram, mukmin dan kafir, dan lain sebagainya.
Ada hal yang lebih luas dari sikap personal tersebut, yaitu perilaku sosial, lebih khusus lagi kemanusiaan. Pesantren diharapkan oleh masyarakat menjadi ruang untuk mengatasi persoalan-persoalan dalam konteks perilaku sosial tersebut. Seperti kepercayaan masyarakat terhadap pesantren untuk mendidik anak-anaknya. Yang mana kelak diharapakan menjadi anak-anak yang saleh. Kepercayaan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan ada konsep yang dibangun sejak dulu, di mana pensantren memang menjadi pusat pembejaran dan pendidikan Islam, tidak hanya sebagai akidah, melainkan sebagai ajaran nilai.
