Pemberitaan tentang perundungan dan kekerasan di lingkungan pondok pesantren belum lama ini mewarnai ruang jagat maya. Sekadar gambaran, saat kita melakukan pencarian artefak sebagai jejak pemberitaan perundungan dan kekerasan santri melalui mesin pencari berita lewat google.com, maka secara otomatis kita dapat menemukan ribuan konten berkait. Tidak hanya konten tentang berita terjadinya peristiwa perundungan dan kekerasan, tetapi juga menampilkan konten berupa gagasan para pakar, praktisi, bahkan juga para pimpinan institusi tertentu membincang persoalan perundungan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Artikel ini menempatkan artefak jejak pemberitaan isu perundungan dan kekerasan dalam ruang-ruang virtual, sebagai persoalan komunikasi media virtual yang berimplikasi pada potensi munculnya gejala krisis dan memberikan ancaman kepercayaan masyarakat terhadap citra pesantren (distrust). Padahal, citra pesantren di mata publik selama ini marwahnya dikenal sebagai pusat pendidikan Islam dan tempat penggemblengan karakter santri.

Derasnya arus pemberitaan perundungan santri dalam ruang-ruang virtual ini, selain menjadi alarm bagi kelangsungan pengelolaan lembaga pesantren, juga menjadi ancaman tersendiri bagi pesantren, sebab reproduksi pemberitaan perundungan ini harus menuai respons dan kecaman dari khalayak virtual. Seperti pemberitaan peristiwa perundungan yang berujung maut seorang santri di salah satu pesantren modern di Jawa Timur belum lama ini. Meskipun dalam menyikapi kasus ini pihak pesantren telah merespon dengan cepat, namun viralnya pemberitaan perundungan di ruang maya ini juga memicu percakapan berkepanjangan bagi netizen, sehingga isu perundungan ini menjadi perbincangan publik.
Diakui bahwa lahirnya media siber sebagai ruang publik baru, diiringi dengan lahirnya khalayak baru dengan karakteristik yang lebih interaktif. Tentu, karakter khlayak semacam ini menjadikan pemberitaan isu perundungan dan kekerasan santri berkembang liar dengan cepat dan membentuk opini publik.
Bagaimana pesantren harus menghadapi terpaan pemberitaan perundungan? Sebuah pertanyaan dasar ini menjadi bahan refleksi kita bersama. Mengingat, pemberitaan isu perundungan ini apabila tidak segera dimbangi dengan informasi lain tentang performa wajah sesungguhnya pesantren, dikhawatirkan dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan pesantren dimasa mendatang.
Pemberitaan Perundungan sebagai Realitas Virtual
Pemberitaan isu perundungan santri mendadak ramai menjadi perbincangan publik. Dalam perspektif komunikasi, pembentukan opini perundungan santri melalui media siber semacam ini dapat berpotensi sebagai gejala munculnya krisis, karenanya harus diwaspadai bersama. Pemberitaan perundungan tampil dan ditampilkan sebagai realitas virtual yang sedang terjadi. Realitas ini dapat dipahami dari data digital dan artefak jejak pemberitaan perundungan yang mewarnai dalam ruang-ruang media siber belum lama ini. Diperkuat dengan tampilan percakapan para pengguna media sosial secara terbuka, sehingga percakapan ini membentuk opini public yang liar dan mengembang dengan cepat. Bahkan, sebagai respons yang berlangsung sangat dinamis, laju interaksi di antara khalayak sebagai pengguna media sosial, seperti derasnya arus yang mengalir dengan sangat cepat.
Dalam konteks sebagai pengguna media sosial, khlayak ini menurut Hofheinz, Albrecht, (2011:39) meskipun memiliki kontrol yang kuat terhadap apa saja yang mereka lihat dan apa saja yang mereka baca, namun para pengguna merasa berhak untuk menilai setiap konten pemberitaan yang dibaca berdasarkan sumber beritanya. Bahkan para pengguna media sosial ini juga akan merasa memiliki kebebasan dalam mengekspresikan setiap opini yang ditampilkan oleh para pengguna media sosial melalui ruang virtual.
Nampak dalam kasus pemberitaan peristiwa perundungan santri yang pernah terjadi di beberapa pesantren belakangan ini. Bahwa, reproduksi pemberitaan tentang kasus perundungan ini menjadi konten menarik dan berhasil mencuri perhatian para pengguna media sosial sebagai bahan percakapan mereka. Maka, intensitas interaksi khalayak baru dalam perbincangan tentang perundungan, dapat memicu respons publik dengan menyudutkan keberadaan pesantren. Apalagi, publik meyakini bahwa pesantren, seharusnya terbebaskan dari peristiwa-peristiwa perundungan atau peristiwa kekerasan seperti yang sedang terjadi sebagaimana berita-berita dalam media virtual belakangan ini.
