Sebut saja, bagaimana pemberitaan perundungan yang sempat viral, yaitu peristiwa perundungan berujung meninggalnya salah satu santri di salah satu Pesantren Modern di Jawa Timur. Meskipun dalam kasus ini pihak pesantren segera merespons dengan cepat, namun tampilan pemberitaan dalam peristiwa ini, memicu perbincangan khalayak virtual. Padahal, pihak pesantren telah memberikan keterangan pengakuan tentang terjadinya kasus perundungan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, menyampaikan ucapan bela sungkawa atas wafatnya korban perundungan. Justru yang terjadi, publik merespons lain, karena kejadian perundungan ini seharusnya tidak pernah terjadi di lingkungan pesantren.
Munculnya pemberitaan perundungan santri dalam ruang virtual ini, menambah banyak artefak sebagai jejak peristiwa kekerasan yang pernah terjadi dilingkungan pesantren. Data-data yang telah tersaji dalam ruang virtual ini merupakan sebuah realitas yang sedang tampil dalam media baru dan sedang mengalir sangat deras sehingga pemberitaan ini harus menerpa pesantren. Dapat ditelusuri bagaimana tampilan komentar khalayak merespons pemberitaan ini, selain komentar dukungan kepada pesantren, juga banyak ditampilkan komentar pengguna media sosial yang justru menyayangkan terjadinya tindakan perundungan dan kekerasan santri.

Pernah disebutkan oleh Downing, John D.H. (ed.), (2011:3367) bahwa mayoritas pengguna media sosial bukanlah konsumen pasif, melainkan agen aktif yang dapat menciptakan dan mendistribusikan konten mereka sendiri, termasuk respons yang sedang ditulis pada setiap isu pemberitaan yang sedang berkembang. Karena itulah realitas pemberitaan perundungan sebagai pembentuk opini publik ini harus segera diimbangi dengan pembentukan narasi-narasi lain secara serentak dan cepat dengan menampilkan wajah pesantren yang seharusnya, dengan harapan agar isu perundungan ini tidak memberikan ancaman kepada pesantren.
Gejala Krisis yang Ditimbulkan
Setiap institusi ataupun organisasi sangat dimungkinkan mengalami krisis. Dalam hal ini, krisis dapat dipahami sebagai sebuah peristiwa yang tidak diharapkan dan dapat berpotensi menimbulkan terjadinya kekacauan serta perubahan dalam suatu lingkungan. Khusus, dalam lingkungan pesantren, dengan munculnya pemberitaan isu perundungan di ruang virtual ini, dapat memicu terjadinya gejala krisis, sehingga dapat membahayakan image serta reputasi pesantren.
Spillan (2010) menyebut bahwa tidak ada organisasi yang terhindar dari krisis selama hidup. Sedangkan, menurut Barton, dikutip Coombs (2007), menyatakan bahwa perubahan yang terjadi akibat krisis, akan dapat mempengaruhi bagaimana stakeholder berinteraksi dengan suatu organisasi, tetapi krisis ini di sisi yang lain, sesungguhnya juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang positif.
Gejala krisis yang dialami oleh lingkungan pesantren dapat ditimbulkan akibat pembentukan opini karena reproduksi pemberitaan peristiwa perundungan dan kekerasan santri yang tiada pernah berujung, sehingga dapat membuka tumbuhnya persepsi negatif terhadap pesantren. Persepsi semacam inilah yang akan memberikan ancaman sehingga terjadi krisis kepercayaan terhadap pesantren. Komentar pengguna media sosial yang cenderung menyudutkan pesantren adalah fenomena yang membuka peluang ancaman tersendiri.
Dalam memahami terjadinya krisis, Coomb, pernah menyebutkan sebagai kejadian yang negatif dan tak terduga, sehingga stakeholder akan membuat atribusi mengenai tanggung jawab krisis, sementara atribusi tersebut akan mempengaruhi upaya stakeholder dalam melakukan interaksi organisasi.
Menghadapi gejala krisis yang sedang timbul, sesungguhnya perlu dilakukan program komunikasi untuk penanganan terjadinya krisis atau gejala krisis akibat terpaan pemberitaan isu perundungan tersebut.
