Pesantren dan Isu Perundungan

Firsan (2019) menyarankan bahwa sebuah institusi atau organisasi dalam menghadapi isu yang sedang menerpanya, maka perlu mengawal isu itu sebelum membesar dan menjadi krisis, serta mengelola risiko-risiko yang dapat ditimbulkan karena isu pemberitaan perundungan yang sedang menerpa. Sebab, sebuah institusi akan lebih dinilai dari kesalahan dari pada yang benar.

Karena itulah, sebagai gejala krisis yang dapat menimpa dunia pesantren, maka seharusnya perlu dikenali sejauh mana terpaan pemberitaan perundungan ini dapat menimbulkan respons negatif terhadap lingkungan pesantren? Apakah gejala krisis yang ditimbulkan oleh pemberitaan perundungan ini termasuk gejala krisis yang bersifat segera, gejala krisis yang baru muncul, atau gejala krisis yang dapat bertahan?

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Maka, dalam menghadapi gejala krisis semacam ini, setidaknya yang harus dilakukan oleh pesantren mupun organisasi yang menaunginya yaitu membuat perencanaan mengenai penanganan dalam merespons krisis agar tidak menimbulkan kebingungan, konflik, atau penundaan dalam menangani krisis yang muncul.

Komunikasi Pesantren Berbasis Siber

Aktivitas komunikasi pesantren, khususnya yang berkaitan dengan upaya dalam membangun kepercayaan kembali dapat dijalankan dengan memanfaatkan media baru sebagai sarana pendukungnya. Dalam ilmu komunikasi, aktivitas ini merupakan bagian dari aktivisme komunikasi berbasis siber yang dapat dijalankan oleh pesantren dalam upaya mengembalikan trust publik akibat terpaan pemberitaan isu perundungan yang sedang dialaminya.

Dipahami bahwa komunikasi pesantren berbasis siber merupakan relasi antara dunia maya dan pengalaman berkomunikasi secara online, atau dengan kata lain merupakan bagian dari komunikasi organisasi yang efektif dalam ranah maya. Artinya, dalam aktivitas ini menunjukkan sebuah  upaya yang diusahakan untuk mengelola  hubungan dan pesan dalam sebuah imajinasi, yang selanjutnya disebut sebagai ‘teater gagasan’ (Bob Julius Onggo, 2004).

Upaya dalam merespons pemberitaan isu perundungan santri ini, sebenarnya sudah dilakukan oleh pesantren yang tersandung dalam kasus perundungan ini, seperti pernyataan sikap pihak pesantren dalam menyikapi aksi perundungan santri yang sedang terjadi. Namun demikian, agar dapat memastikan bahwa fungsi komunikasi pesantren dapat berjalan dengan lebih baik lagi, maka pesantren-pesantren maupun organisasi yang menaungi pesantren-pesantren di Indonesia ini dapat memaksimalkan kembali keberadaan tim media center sebagai komunikator organisasi.

Masing-masing pesantren berkewajiban menguatkan citranya sebagai lembaga pendidikan dan pusat kajian keislaman, serta tradisi-tradisi pesantren, kepada publik luas. Komunikasi ini dapat dilakukan dengan cara memanfaatan perangkat media siber sebagai pendukung, sehingga dapat memberikan dukungan besar terhadap jalannya proses komunikasi pesantren. Proses komunikasi pesantren melalui media baru ini dapat dijalankan melalui kreativitas dan pemanfaatan ruang-ruang media sosial sebagai media relations dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik.

Selain itu komunikasi pesantren berbasis siber ini juga diperlukan agar keberadaan pesantren mendapatkan ruang pemberitaan yang berimbang. Komunikasi ini harus dijalankan secara bersama-sama agar mendapatkan dukungan publisitas seluas mungkin, selain itu komunikasi ini juga menjadi upaya untuk menciptakan relasi yang stabil dan berkelanjutan, dilandasi saling percaya, demi terwujudnya kembali kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.

Tinggalkan Balasan