Akhirnya, masyarakat berbondong-bondong untuk membuat gerakan “Uang Syukur”, yang mana dari kembalian hasil belanja atau beli rokok, lalu dititipkan di lumbung pangan tersebut. Pusat kontrolnya adalah pesantren. Mengapa? Karena setiap seminggu sekali di masa pandemi ini, berbondong-bondong masyarakat dan santri untuk berkumpul bersama dan membaca Burdah.
Tepat pada acara tersebut, mereka menyetorkan “Uang Syukur” kepada pengelola KUD. Hal ini cukup membawa dampak positif. Karena, akhirnya, masyarakat terbantu. Misalnya, bisa membeli beras dengan harga yang sangat murah. Pun, boleh utang tanpa ada tenggat pengembaliannya jika memang benar-benar tidak memiliki uang untuk membeli— bahkan dilebihi sedikit oleh pengelola.

Artinya apa? Peran pesantren ketika berbaur dengan masyarakat dampaknya sangat luar biasa. Di satu sisi pesantren sebagai penggerak, di sisi lain masyarakat pun pada hakikatnya adalah penggerak juga. Cuma objek sosial hari ini jelas, yaitu masyarakat. Sedangkan pesantren adalah mobilisatornya.
Siang itu, Kiai Fachrurrazi Karim berpesan kepada masyarakat, “Jangan takut-takut dengan wabah, tapi jangan terlalu berani juga. Belajar mengontrol diri, belajar usaha dan pasrah, lalu kita bareng-bareng berdoa kepada-Nya.”
Pesan itu diterima dengan khidmat, bahkan masyarakat yang erat dengan masalah uborampe atau semacam nasi kuning dengan berbagai lauk di tampah, ternyata tidak ditentang oleh Kiai. Justru, Kiai memberikan masukan, kalau bisa di hari ke-41 nanti buat tumpeng yang besar. Lalu membaca Fatihah untuk Syeikh Subakir yang disebutnya numbali tanah Nusantara.

Mantab, semoga bermanfaat untuk masyarakat.
Amin yarabbal alamin,
Pesantren dan masyarakat memang bagaikan dua sisi mata uang, saling memberikan ketergantungan (kemanfaatan) antara satu dengan lainnya. Jika terjadi kontra antara pesantren dengan masyarakat, bisa dipastikan eksistensi pesantren tersebut akan menuai problematika sosial.
Betul kang, karena melalui sejarah panjang perjuangan dan lahirnya peradaban di Nusantara ini tidak lepas dari kerjasama kyai-kyai Islam dengan masyarakat luas, artinya ada peran pesantren juga. Dan hal itu sampai hari ini masih bisa dilacak kesejarahannya, dari 1905.
Itu yang langsung bersinggungan dengan kepentingan orang banyak, sedang perjalanan pesantren dan masyarakat yang majemuk ini tentu sejak atau bahkan sebelum wali Sanga datang ke nusantara.
Masya Allah…Pesantren yg peduli terhadap masyarakat.
Kalau dalam istilah Jawa “Nunggak Semi” harapannya adalah tumbuh lagi semangat sosial yang diwariskan para wali di masa lalu, berbaur dengan masyarakat.