Pemerintah Kabupaten Bantul memang telah memutuskan bahwa mulai Selasa (7/7/2020) pondok pesantren diizinkan memulai aktivitas di masa New Normal. “Awalnya mau 1 Juli, tapi 7 Juli rencana bisa mulai masuk,” kata Bupati Bantul Suharsono saat memantau persiapan New Normal di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak.
Meski telah mengizinkan pesantren dibuka kembali, Suharsono mewajibkan pihak pondok memenuhi protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan serta kewajiban memakai masker harus telah disiapkan. Selain itu santri yang pulang kampung dari zona merah penyebaran covid-19 harus melewati serangkaian proses.

“Misalnya, santri dari Surabaya, haris rapid test dulu. Jawa Timur saat ini tingkat penyebaran kasus tertinggi. Jangan sampai belum melewati proses test malah menulari santri lain,” ujarnya. Untuk menjaga agar pesantren tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, Suharsono memerintahkan satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan ikut memantau pondok pesantren yang jumlah santrinya tidak banyak.
