Tentu hal ini bukan masalah dalam kontek “progresif”. Karena pesantren, dalam konteks Islam, selalu bergerak. Pertanyaannya adalah apakah sistem pembelajaran pesantren memang bisa diukur sedemikian rupa? Perlu diketahui bahwa setiap pesantren memiliki kurikulumnya tersendiri, walaupun terpusat pada satu kunci, yaitu kiai. Tetapi dengan begitu, kurikulum di setiap pesantren tentu akan berbeda-beda.
Tidak sedikit di masyarakat yang kemudian bingung mau menyantrikan anaknya ke mana, hal yang paling utama dilihat bukan sistem pembelajarannya, tetapi kiainya. Artinya, kiai tetap menjadi pusat utama dalam perkembangan sebuah pesantren. Perlu digarisbawahi bahwa hal ini bukan terkait fanatisme, tetapi terkait pola membuka kembali pintu pesantren yang sebenarnya. Dalam konteks budaya tidak masalah untuk bersifat fleksibel, tetapi dalam konteks tradisi pesantren dan tujuannya perlu kita renungi kembali.

Masalah utamanya adalah pergeseran makna itu sendiri. Pesantren bukan lagi dikenal sebagai tempat menempa diri, melainkan seperti halnya sekolah pada umumnya. Hal inilah yang sebenarnya perlu kita sadari bersama dan merenungi kembali bagaimana pesantren itu berdiri pada awalnya.
Dalam tulisan ini saya hanya mewakili sebagian kecil masyarakat yang sedang resah dengan perkembangan dalam dunia pesantren itu sendiri.
Presmisnya adalah, jika pesantren adalah aset sejarah yang perlu dijaga dan dikembangkan agar bisa menjawab permasalahan zaman, maka seharusnya ada interpretasi nilai pesantren yang bukan hanya sebagai citra saja, melainkan sebagai penguat, fondasi, dan penyangga dalam proses pendidikan baik di pesantren atau lembaga yang mengusung nilai pesantren itu sendiri. Oleh karenanya, hal pertama yang bisa kita lakukan adalah mencoba merenungkan dan memikirkan kembali bagaimana gerak pesantren saat ini?
