Di era layar yang menyala 24 jam, batas antara ruang privat dan ruang publik telah runtuh. Dulu, ibadah adalah momen sunyi antara hamba dan Tuhan di sudut kamar atau di dalam rumah ibadah. Kini, sujud, doa, hingga perjalanan haji dan umrah kerap berpindah ke dalam frame kamera, dipermanis dengan filter, dan diunggah ke media sosial. Fenomena ini melahirkan perdebatan etis yang pelik. Apakah postingan ibadah adalah sarana syiar yang inspiratif, ataukah sekadar bentuk flexing atau pamer spiritual untuk mengejar validasi digital?
Kemurnian Niat di Balik Piksel

Jantung dari setiap ibadah adalah niat (ikhlas). Dalam tradisi Islam, konsep riya (pamer) dipandang sebagai syirik kecil yang dapat menghapuskan pahala amal perbuatan. Hal ini menjadi tantangan besar di media sosial yang ekosistemnya memang didesain untuk pamer.
Imam Al-Ghazali dalam mahakaryanya Ihya Ulumuddin (ditulis sekitar abad ke-11), memberikan analisis psikologis-teologis yang sangat relevan. Beliau membedakan antara amalan yang tampak (zahir) dan yang batin. Al-Ghazali mengingatkan bahwa godaan untuk dipuji manusia sangatlah halus, seperti semut hitam di atas batu hitam di kegelapan malam. Jika tujuan mengunggah ibadah adalah untuk menginspirasi orang lain (dakwah), maka ia bernilai positif. Namun, jika ada setitik keinginan untuk dianggap lebih saleh, maka ia jatuh pada riya.
Dalam perspektif Kristiani, hal ini senada dengan khotbah di bukit dalam Injil Matius yang memperingatkan agar tidak memamerkan kewajiban agama di depan orang supaya dilihat. Begitu pula dalam konsep Hindu tentang Nishkama Karma—berbuat tanpa mengharap hasil atau pujian—yang dijelaskan dalam Bhagavad Gita. Teologi secara universal mengajarkan bahwa ibadah adalah bentuk ketundukan, bukan alat untuk meninggikan status sosial di mata manusia.
Dari Kesalehan Sosial ke Komodifikasi Agama
Secara historis, ekspresi keagamaan di ruang publik bukanlah hal baru. Namun, sosiologi melihat adanya pergeseran fungsi. Dulu, ibadah publik (seperti salat berjamaah atau prosesi sakramen) berfungsi sebagai penguat kohesi sosial. Kini, di era digital, ibadah sering kali mengalami komodifikasi.
