Pramugari Palsu dan Fenomena Pretensi Sosial

Dalam kepercayaan Marapu, manusia yang berpura-pura menjadi sesuatu yang bukan dirinya dianggap tidak berdiri di atas tanahnya sendiri. Para tetua adat sering mengajarkan bahwa lebih baik berjalan pelan di tanah sendiri daripada berlari dengan kaki orang lain. Kepalsuan identitas dipandang sebagai tanda keterputusan manusia dari akar hidupnya. Dalam nilai tradisi ini, kegagalan bukan aib, tetapi ketidakjujuranlah yang memalukan.

Orang Sumba mengenal ajaran bahwa manusia yang baik adalah manusia yang lurus hati dan lurus langkahnya—apa yang ada di dalam batin sejalan dengan apa yang dijalani dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi manusia utuh jauh lebih penting daripada menjadi manusia yang tampak hebat. Tradisi mengajarkan kesabaran, penerimaan proses, dan keberanian berdamai dengan kenyataan, nilai-nilai yang justru semakin tergerus dalam dunia modern yang memuja pencitraan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kejahatan atau Bukan?

Semua fenomena Pretensi Sosial ini tidak selalu dapat dianggap sebagai kejahatan. Beberapa pemberitaan memperlihatkan bahwa di Tiongkok, misalnya, terdapat sekelompok anak muda pengangguran dari keluarga sukses yang menyewa kantor palsu agar setiap hari bisa “bekerja”. Tidak ada pihak lain yang dirugikan. Justru, merekalah yang dirugikan secara finansial, waktu, dan kesehatan mental, semata-mata demi menyenangkan orang tua dan menjaga martabat keluarga di mata masyarakat.

Namun, Pretensi Sosial dapat dikategorikan sebagai kejahatan apabila kepura-puraan tersebut digunakan untuk memperoleh keuntungan finansial atau material, memeras orang lain, menggunakan identitas palsu untuk fasilitas tertentu, menimbulkan kerugian finansial maupun emosional, melanggar hak orang lain, atau mengancam keselamatan publik. Jika indikator-indikator tersebut tidak terpenuhi, maka Pretensi Sosial lebih tepat dipahami sebagai masalah psikologis dan sosial, bukan tindak kriminal.

Orang yang melakukan Pretensi Sosial umumnya mengalami masalah kepercayaan diri, kebutuhan validasi yang berlebihan, serta tekanan ekspektasi sosial yang tidak realistis. Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan penghakiman, melainkan pendekatan empatik dan suportif, agar individu tersebut tidak semakin tenggelam dalam kepalsuan yang lebih luas.

Namun, apabila Pretensi Sosial telah menjurus pada kejahatan, maka selain penyelesaian hukum, rehabilitasi psikologis menjadi kebutuhan mendesak. Bagiamana pun, masyarakat masa depan tidak hanya membutuhkan kecerdasan teknologi, tetapi juga kesehatan mental kolektif agar manusia tidak runtuh di tengah jaringan ilusi yang ia bangun sendiri.

Januari 2026.

Tinggalkan Balasan