Qunut Nazilah vs Pandemi
Saat ini kita dihadapkan pada sebuah tragedi, yaitu menghadapi pandemi Covid-19. Karena wabah ini temasuk massif, menyeluruh, serta penyebarannya yang begitu cepat, maka virus ini perlu mendapat perhatian lebih. Salah satu di antaranya dengan memohon diangkatnya virus dari muka bumi. Praktiknya secara syariat Islam dengan cara melaksanakan qunut nazilah.

Qunut nazilah dan wabah Corona menjadi erat kaitannya karena ada korelasi syariat. Qunut nazilah disebabakan oleh adanya bencana. Sedangkan, virus Corona termasuk bencana itu sendiri.
Menjadi sangat relevan dan berjalin erat untuk melakukan qunut nazilah di saat pandemi seperti saat ini. Apalagi sudah ada anjuran secara resmi dari Majlis Ulama Indonesia, maka pelaksanaan qunut nazilah menjadi sangat niscaya.
Hanya, karena wabah Covid-19 ini harus dihindari dengan cara menaati protokol kesehatan, salah satunya social distencing atau menjaga jarak aman, maka ketika salat berjamaah hal ini harus menjadi perhatian. Jika tidak, qunut nazilah ini juga dapat dilakukan meskipun dengan cara salat munfarid (sendirian).
Menjaga jarak, memakai masker, pembatasan sosial sebagai ikhtiar fisik. Sementara, qunut nazilah, zikir, doa-doa lainnya sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah swt. Semoga dengan mendekatkan diri kepada-Nya, virus Corona dapat berlalu. Wallahu A’lam!
