Ujian ini dilakukan untuk mengoreksi kembali akurasi bacaan santri atas kitab yang dipelajari, dan sejauh mana para santri memahami dan memaparkan isi kitab tersebut berdasarkan metode yang sudah diajarkan oleh guru. Kali ini, yang diujikan adalah kitab Riyadlul Badi’ah, yang merupakan kitab kuning tentang ilmu fikih.
