Refleksi Santri di Hari Santri

Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, kini (2020) memasuki tahun yang kelima. Itu artinya HSN sudah lima tahun mendapat legalitas pemerintah sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan menegakkan kemerdekaan. Presiden Joko Widodo menetapkan HSN pada 22 Oktober 2015, yang semula diusulkan setiap tanggal 1 Muharram. Namun, dengan diskusi yang pelik tapi apik, akhirnya HSN ditetapkan pada 22 Oktober.

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri didasarkan pada peristiwa resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pahlawan Kemerdekaan dari kalangan ulama, KH Hasyim Asy’ari. Ulama besar sekaligus pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU) ini memerintahkan para santri, ustadz, ulama, dan masyarakat muslim secara umum untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan pasukan Sekutu. Kemerdekaan yang telah kita peroleh jangan sampai terlepas lagi, karena merebut kemerdekaan dan mempertahankannya merupakan harga mati. Lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup di bawah cengkeraman penjajah.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Salah satu komponen perebut kemerdekaan, sekaligus yang mempertahankannya adalah para santri, ulama, dan kaum muslim secara umum. Kita tidak menafikan dari komponen bangsa lainnya, seperti kaum nasionalis dan umat di luar Islam. Seluruh komponen bangsa bahu membahu dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Namun demikian, pun kita jangan sampai abai dengan kaum sarungan (santri, ustadz, dan ulama) yang juga ikut andil dalam kemerdekaan. Alhamdulillah, Hari Santri adalah salah satu bentuk kesadaran pemerintah bahwa eksistensi pesantren mempunyai peran signifikan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Makna Hari Santri

Sebagimana dijelaskan di atas, bahwa Hari Santri Nasional (HSN) didasarkan atas resolusi jihad, maka perjuangan (jihad) itu tidak berakhir pada saat proklamasi kemerdekaan. Tetapi masyarakat santri harus tetap berjuang dalam mengisi kemerdekaan ini dengan langkah positif. Membangun semangat patriotis adalah sebuah kewajiban. Sebab, makna Hari Santri harus sejalan dengan jiwa santri. Mandiri, pantang putus asa, berkomitmen, semangat, dan rendah hati. Jiwa kepesantrenan harus terus dijaga hingga batas waktu yang tidak berakhir. Selalu bersedia mengorbankan segalanya demi menjaga kemerdekaan dan berjuang demi pembangunan.

Sebagaimana yang diisyaratkan oleh WR Supratman dalam lagu Indonesia Raya; “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.” Ada keseimbangan membangun jiwa dan raga. Jiwa sebagai unsur batiniyah harus dibangun atas kesadaran hakiki yang berkeadilan. Di dalam pemerintahan, jiwa adalah perundangan-undangan yang harus berpihak kepada rakyat. Badan/raga sebagai unsur kasat mata, adalah berupa pembangunan tubuh kita sendiri dan juga pembangunan lainnya sebagai sarana dan prasarana pembangunan. Jika antara jiwa dan raga berada dalam bentuk keseimbangan performa, maka negara dan bangsa Indonesai berada pada kemakmuran dan keadilan. Bangsa Indonesia akan mengalamai kedamaian yang sesungguhnya.

Hari Santri harus dimaknai sebagai perwujudan untuk berkiprah dalam kemajuan bangsa. Membaur dan bekerja sama untuk kemajuan bangsa. Karena kemajuan dan kebahagiaan bangsa Indonesia merupakan kewajiban kita bersama. Kita tidak perlu mempersoalkan etnis, agama, dan budaya. Karena bangsa ini milik kita bersama. Maka menjadi kewajiban setiap warga negara untuk membangun kebersamaan dan bersama dalam membangun. Indonesia adalah milik semua golongan, tanpa memandang agama, etnis, dan asal-uisul daerah. Bhinneka Tunggal Ika; berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Tinggalkan Balasan