Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, KH Hasyim Asy’ari masih berkontribusi aktif mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satunya adalah fatwa Resolusi Jihad. Perlawanan ini diawali pada 16 September 1945 saat Indonesia kedatangan pasukan Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) yang dipimpin LetJen Sir Philip Christison.
Dalam menghadapi situasi seperti itu, KH Hasyim Asy’ari memanggil Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Syamsuri, dan mengumpulkan kiai se-Jawa dan Madura untuk bermusyawarah dan bermufakat. Pertemuan itu sekaligus dalam rangka sidang Pleno Pengurus Besar pada 21-22 Oktober 1945 di kantor PBNU, Bubutan, Surabaya. Sidang itu juga dihadiri panglima Laskar Hizbullah, Zainul Arifin. Setelah berdiskusi panjang dan lebar, forum akhirnya menyepakati untuk mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad.

Resolusi jihad membawa pengaruh besar kepada kaum sarungan dan perlawanan rakyat Surabaya terhadap tentara Inggris. Pada tanggal 10 November 1945, pasukan militer Inggris menghadapi pertempuran dashyat dari berbagai elemen masyarakat, santri, dan kiai di Surabaya. Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan. Para kiai memimpin pergerakan rakyat dengan mengobarkan semangat jihad fisabilillah untuk membakar semangat dan menjemput syahid di jalan Allah.
Keputusan Resolusi Jihad merupakan keputusan yang strategis dan memiliki nilai besar dalam memberikan dukungan moral kepada pemimpin bangsa dan mengobarkan semangat patriotisme kaum sarungan. Ini menjadi contoh keteladanan nyata bahwa Islam mengajarkan setiap umatnya mencintai tanah air dengan segenap pikiran, waktu, harta, dan nyawanya.
