Berdasarkan pantauan sejak Kamis lalu, kedatangan tiap santri di pondok harus melalui pemeriksaan ketat sesuai protokol kesehatan. Misalnya, santri harus membawa surat keterangan sehat dari daerah asal mereka. Jika tidak membawa surat sehat, maka pengurus pesantren akan menolak dan mengembalikan santri tersebut ke daerah asalnya.
Selain itu, tiap santri yang datang dari zona merah langsung dikarantina di gedung khusus yang disiapkan oleh pesantren. Saat kembali ke pondok, santri juga dilarang menggunakan kendaraan umum. Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, akan ada fasilitas kendaraan khusus yang dikoordinir oleh petugas dari masing-masing daerah, baik dari Jawa maupun luar Jawa.

Untuk bisa masuk lingkungan pondok, tiap santri yang baru datang harus melalui pemeriksaan secara ketat di pintu gerbang. Saat sudah berada di lingkungan pondok, menurut pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya KH Asep Maosul Afandy, santri harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan rutin cuci tangan. Bahkan pihak pesantren telah membuat masker sendiri khusus untuk santri. “Prosedur kesehatan perlu dilakukan. Bahkan sebagai bukti, pondok bikin masker sendiri sebagai antisipasi Covid-19,” kata Asep kepada wartawan.
