Suasana kelas tak seperti biasanya. Tak ada riuh, apalagi tanya yang menyelingi mata perkuliahan kali ini. Rasa bosan, jemu, bahkan muak seolah menyatu merefleksikan amarah yang menggebu. Semuanya seolah kompak untuk segera mengakhiri materi ini setelah tak tahan dengan apa yang disampaikan oleh sesosok guru yang merasa prihatin.
Itu adalah cuplikan suasana yang saya rasakan ketika menjalani materi perkuliahan Bahasa Indonesia: hening dan hambar. Santri seolah kehilangan gairah untuk mendalami, bahkan sekadar ikut nimbrung menanyakan apa yang tak dipahami.

Kontras sekali saat membahas fikih, usul fikih, nahu, dan saraf; antusiasme yang menggebu-gebu terkadang membuat para santri tak segan untuk mengeluarkan kata kotor karena sudah terbawa emosi.
Di pondok pesantren, materi Bahasa Indonesia, seperti yang saya rasakan selama 9 tahun di dua pesantren berbeda, tak lebih sekadar tambahan pengetahuan yang dianjurkan bagi siapa pun untuk mendalaminya. Para santri seolah memosisikan pemahaman tentang berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kategori sunah belaka. Oleh karena itu, tidak ada pengawasan yang begitu maksimal terhadap para santri dalam mempelajari bahasa Indonesia.
Ketika ada selebaran berisi informasi “pelatihan bahasa asing” disebarkan ke seluruh penjuru pesantren, maka atmosfer yang berbalik 180 derajat membuat saya semakin merasa miris. Miris di sini bukan dalam artian ingin menafikan pentingnya bahasa Internasional, melainkan miris dalam konteks mereka yang melupakan pentingnya mendalami bahasa nasionalnya sendiri.
