Teknologi bagaikan sebilah pisau. Jika pisau itu digunakan untuk memotong sayur dan sebagainya, maka akan bernilai manfaat. Sebaliknya, jika digunakan untuk melukai seseorang (tidak bersalah), maka keberadaan pisau itu menimbulkan problematik. Sama dengan Internet, media sosial, dan teknologi informasi lainnya, jika dimanfaatkan demi kepentingan umat, maka media tersebut akan bernilai positif. Sebaliknya, jika digunakan untuk hal-hal negatif (umtuk menipu, misalnya), maka media ini akan menuai negatif. Kita harus bijak dalam menggunakan teknologi, agar nilai kemanfaatannya dapat dirasakan oleh banyak orang.
Mari kita manfaatkan teknologi. Memanfaatkan teknologi akan membawa kita, para santri, ke arah yang lebih baik. Kebaikan dan kemanfaatan merupakan tujuan kita hidup, baik di dunia maupun di akhirat.

Termasuk, memanfaatkan media teknologi adalah seperti yang dilakukan oleh Pesantren Al-Khoirot, dengan memaksimalkan website dan email. Lembaga tersebut membuat website, www.alkhoirot.com, sebagai wadah santri dan para ustadz untuk menuangkan pikirannya. Program “Santri Menulis dan Berkarya” adalah bagian dari sarana untuk membuat karya tulis. Selain itu, Pesantren Al-Khoirot juga membuat penerbitan cetak sebagai wadah bagi santri untuk berkreasi dan berekspresi.
Teknologi Syari
Namun, perlu diperhatikan bahwa teknologi yang kita kelola harus tetap bersandar pada syariat Islam. Pada dasarnya, TI adalah sesuatu yang bersih dan suci. Namun, apabila teknologi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan apalagi menipu, maka yang terjadi adalah keharaman. Sebagai santri yang berkelindan di dalam hukum syara, wajib menghindari perbuatan yang menyesatkan, termasuk penggunaan TI.
Sebenarnya, tidak sedikit amalan dunia yang bernilai akhirat, sebagaimana amalan akhirat yang dinilai sebagai amalan dunia. Hal ini tergantung kepada niat dan tujuannya. Termasuk juga dalam pemanfaatan teknologi. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah, “Banyak amal perbuatan yang berbentuk amal dunia, lalu menjadi sebagian amal-amal akhirat dengan baiknya niat. Dan banyak amal perbuatan yang berbentuk amal akhirat, lalu menjadi sebagian amal-amal dunia dengan buruknya niat.”
Teknologi syari dimaksudkan sebagai pemanfaatan sarana ini berlandaskan hukum Islam. Dalam syariat Islam, tidak boleh terjadi penipuan dan merugikan pihak lain. Jika ini terjadi, maka nilai kemanfaatan teknologi akan hilang dan menjadi mudharat. Hal yang seperti ini harus dihindari. Apalagi sebagai seorang santri yang sudah paham akan hukum syariat, maka menghindari keburukan dalam menggunakan TI adalah keniscayaan.
“Al muhafadzatu ‘alal qadimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah” (mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik). Teknologi Informasi termasuk dalam “jadidil ashlah”, yaitu sesuatu hal baru yang lebih baik dan bermanfaat. Maka boleh digunakan demi kemaslahatan atau kebaikan umat. Wallahu A’lam!
