Saridin, Kisah Wali “Mbalelo” dari Pati

Insiden terbunuhnya Branjung membuat Saridin berurusan dengan Adipati Kadipaten Pati waktu itu, Wasis Joyo Kusumo. Wasis pun memerintahkan hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Saridin dengan dakwaan telah membunuh Branjung. Saridin bersikukuh, bahwa yang dibunuh bukanlah Branjung, melainkan seekor macan.

Di sinilah terjadi negosiasi panjang, lantaran Saridin yang cerdik tak mau begitu saja disalahkan. Akhirnya hakim menawarkan opsi kepada Saridin, “Din, kamu ndak dipenjara kok ini, tapi sebagai gantinya kamu ikut kami ya, tinggal dulu di rumah dekat kantor kadipaten.” Saridin menimpali, “Wah, iya, dong, ‘kan saya tidak bersalah. Tapi apakah nanti saya bisa menjenguk anak-istri saya ketika saya tinggal di sana?” Hakim pun menjawab pertanyaan Saridin, “Tentu, selagi kamu bisa.” Saridin akhirnya dibawa ke penjara dan dihukum sesuai waktu yang telah ditetapkan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Setelah beberapa waktu di penjara, Saridin tak kuasa menahan kangen dengan keluarga. Pada suatu malam Saridin keluar dari sel tahanan dengan gampangnya, lantas menuju rumah menjenguk anak dan istri. Tetiba di rumah yang saat itu gelap gulita, Saridin memergoki kepala dukuh yang mencoba memerkosa istri Saridin. Saridin yang tak kuasa menahan amarah langung saja membantai orang tersebut.

Kepala dukuh akhirnya melapor kapada pihak berwajib, laporannya berisi: mengapa Saridin yang sudah dipenjara malah bisa kembali ke rumahnya dengan sesuka hati. Saridin pun kembali dipanggil ke persidangan, namun pembelaannya pada hakim masih selalu elegan, “Lah, di persidangan sebelumnya ‘kan saudara bilang, saya boleh menjenguk keluarga saya selagi saya bisa, dan di malam tersebut nyatanya saya bisa. Kebetulan pas saya sampai di rumah, saya menyaksikan orang ini hendak memerkosa istri saya, ya saya kasih pelajaran, dong. Eh, lha kok ini yang salah malahan saya. Lucu sekali hukum di sini!” Saridin akhirnya diputuskan kembali meneruskan hukuman sebelumnya.

Kisah berlanjut. Syahdan, ketika telah bebas dari penjara, Saridin nyantri di perguruan Kudus dengan guru Kanjeng Sunan Kudus. Di sana kembali Saridin membuat kontroversi. Saridin dinilai sebagai santri kemarin sore, namun kepintarannya dalam bidang agama dan ilmu kasepuhan melampaui santri-santri lain. Hal demikian akhirnya membuat Saridin harus menghadapi persoalan baru, yakni adu argumentasi dengan sang guru, Sunan Kudus, perihal air dan ikan.

Guna menguji kewaskitaan Saridin, Sunan Kudus melemparkan pertanyaan, “Apakah setiap wujud air pasti ada ikannya?” Dengan ringan Saridin menjawab, “Njih, ada, Kanjeng Sunan.” Mendengar jawaban Saridin, Sunan Kudus lantas memerintahkan seorang santri untuk memetik buah kelapa dari pohonnya langsung. Buah tersebut lantas dipecah, dan boom jawaban Saridin benar terbukti, dalam buah kelapa terdapat beberapa ikan. Sang guru pun tersenyum simpul melihat kejadian tersebut.  

Dalam kondisi seperti ini, para santri lain justru menilai bahwa Saridin telah melakukan hal lancang dengan unjuk kepameran ilmunya kepada sang guru. Untuk memberi pelajaran Saridin, ketika bertugas mengisi jedhing (bak mandi), para santri menggunakan semua ember untuk mengambil air, sementara Saridin tak diberi sisa. Saridin yang tak enak hati karena terlihat menganggur mencoba meminjam ember agar bisa bergantian dengan santri lain, namun seorang santri malah menjawab, ”Jika mau bekerja, ‘kan itu ada keranjang, pakai saja!” Dasarnya Saridin, keranjang tersebut pun digunakannya untuk mengisi air dalam bak, dan tak berselang lama telah terisi penuh. Seluruh santri hanya bisa melongok seraya meratapi kegagalan mengerjai Saridin.

Tinggalkan Balasan