Organisasi terbesar ini sebenarnya telah menaruh perhatian lebih terhadap persoalan lingkungan hidup. Beberapa Muktamar yang diadakan oleh NU sebenarnya telah dengan apik menyoroti berbagai permasalahan tersebut dan membahasnya, sebagaimana ditulis Ali Murtadho dalam buku Rebutan Lahan di Pesisir Pantai Sumenep.
Misalnya, pada Muktamar ke-29 di Cipasung, Tasikmalaya pada tahun 1994, NU secara langsung menyoroti tentang industrialisasi yang terjadi, sebagaimana yang ada di pesisir timur pantai Sumenep. Bahkan, di dalamnya dibahas mengenai sikap yang harus diambil jika kemudian terjadi kerusakan, termasuk sanksi kepada perusak.

Mengingat persoalan agraria tak kunjung selesai, dan yang banyak menjadi korban adalah kaum nahdliyin, setidaknya ada beberapa hal yang perlu dilakukan NU ke depan. Pertama, sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, tentunya dakwah yang dilakukan NU tidak hanya membahas mengenai relasi vertikal (seputar ubudiyah; hubungan manusia dengan Tuhannya) saja, namun lebih kompleks juga dibahas mengenai pentingnya relasi horizontal (sesama manusia dan sesama makhluk hidup). Seperti pembahasan mengenai pentingnya menjaga tanah dan merawat lingkungan, sehingga masyarakat tidak mudah melepas tanahnya.
Sebab, salah satu faktor dari maraknya pelepasan tanah yang terjadi adalah dikarenakan minimnya kesadaran warga akan hal itu. Warga dengan mudah melepaskan tanahnya karena tergiur dengan harga yang ditawarkan tanpa melihat konsekuensi yang ditimbulkan nantinya.
Kedua, selalu mengawal kebijakan pemerintah dalam hal agraria. Pada tahun 2017 dalam Munas Alim Ulama-nya di Lombok, NU setidaknya telah membahas beberapa poin yang mesti dilakukan pemerintah dan sebagai jalan keluar atas beragam konflik agraria yang terjadi. Beberapa poin itu antara lain; menarik kembali tanah yang didistribusikan oleh pemerintah secara berlebihan, menarik tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik dan bahkan mendatangkan madharat, dan mendistribusikan tanah dengan prinsip keadilan, seperti mendistribusikannya kepada para fakir baik secara kepemilikan ataupun tidak.

Keren mari bersama lindungi bumi kita, wabil khusus pulau Madura.
Selaras dengan tema besar satu abad NU “Merawat Jagat, Membangun Peradaban”.