Seabad NU, Nahdliyin dan Konflik Agraria

Penguasaan lahan juga bukan karena sukarela dari masyarakat. Sebagaimana saya jelaskan di awal, penguasaan lahan terjadi karena beberapa faktor; salah satunya adalah kekuatan pemodal. Kekuatan tersebut berasal dari beberapa hal; seperti legitimasi, ancaman kepada masyarakat, dan melalui doktrin-doktrin halus. Maknanya, dalam mengambil alih tanah tersebut ada unsur paksaan terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat—mau tidak mau—harus melepas tanahnya kepada pemodal.

Lalu, bagaimana peran Nahdlatul Ulama (Nahdliyin) dalam menangani isu tersebut? Apa yang seharusnya dilakukan agar penguasaan lahan—utamanya di ujung timur Sumenep—tidak semakin gencar dilakukan?

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Peran NU

Sudah seabad NU menjadi organisasi keumatan dan kemasyarakatan. Seabad pula NU berkhidmat dalam banyak bidang, mulai dari politik, budaya, sosial, dan ekonomi. Dengan usia yang terbilang matang ini, rupanya NU terus aktif menjadi tempat berpulang berbagai persoalan yang dialami oleh masyarakat secara umum, dan warga nahdliyin khususnya.

NU memang terbilang giat melakukan gerakan sebagai respon terhadap beberapa isu yang muncul. Tidak hanya dalam hal hukum (dengan bahtsul masailnya), isu-isu lain yang tak kalah penting, semisal radikalisme, liberalisme, dan beberapa kebijkan yang dikeluarkan negara, NU selalu hadir dan sudah seharusnya terus hadir.

One Reply to “Seabad NU, Nahdliyin dan Konflik Agraria”

Tinggalkan Balasan