Sejarah Kodifikasi al-Quran

Umar bin Khattab mendesak Khalifah Abu Bakar agar segera dilakukan pengumpulan al-Quran. Semula Abu Bakar merasa enggan, karena Nabi Muhammad tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal tersebut. Namun pada akhirnya, dengan melihat kenyataan yang ada, Abu Bakar pun bersedia dan berkomitmen dalam pengumpulan dan penulisan al-Quran. Maka, disusunlah panitia di mana Zaid bin Tsabit ditunjuk sebagai ketua, karena di masa Rasulullah Zaid bin Tsabit juga sering menuliskan al-Quran yang dibacakan Nabi Muhammad. Zaid dipandang sebagai orang yang paling kompeten dalam penulisan al-Quran ini.

Pada masa Rasulullah masih hidup, penulisan al-Quran memang tidak mendesak dilakukan. Karena, setiap ada persoalan terkait al-Quran, langsung dikembalikan kepada baginda Nabi Muhammad. Namun, setelah Rasulullah wafat, timbullah berbagai persoalan terkait dengan bacaan al-Quran yang paling benar. Oleh karena itu, maka penulisan al-Quran pada masa setelah Rasulullah wafat benar-benar urgen untuk ditulis atau dikodifikasi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pada masa Khalifah Abu Bakar, al-Quran mulai dikumpulkan dan ditulis di berbagai alat yang mungkin. Seperti di pelepah kurma, di lembaran kulit hewan, daun lontar, tulang-tulang unta, dan lain sebagainya. Namun, pada masa berikutnya, pada masa Khalifah Utsman bin Affan, terjadi problematika terkait bacaan al-Quran. Kodifikasi al-Quran yang ditulis pada masa Khalifah Abu Bakar tidak dapat menjawab tantangan zaman. Maka, Khalifah Utsman membentuk panitia untuk membukukan al-Quran dengan tujuan meminimalisasi perbedaan di antara suku-suku yang ada di kawasan Arab. Lebih dari itu, dengan menjadikan satu pegangan mushaf, maka akan menjadikan kesatuan dalam memahami kalamullah ini, baik secara makna maupun bacaan.

Pada masa-masa awal, tulisan al-Quran sangat sederhana. Tanpa adanya titik dan harakat. Hal ini  bagi orang Arab bukan suatu persoalan. Karen mereka sudah hafal dan paham dengan kalimat-kalimat al-Quran yang memang dalam bahasa mereka. Maka, untuk memberikan kemudahan terhadap seluruh umat Islam di dunia, maka terjadi penyempurnaan kode-kode khusus. Seperti pemberian tanda titik sebagai sombol harakat. Titik satu di atas dibaca fathah, titik satu di bawah dibaca kasrah, dan titik dua di atas sebagai sukun, serta lain sebagainya.

Kodifikasi ini dipelopori oleh Abul Aswad Adduali. Beliau, Abul Aswad Ad-Du’aliy, merupakan penggagas ilmu nahu dan pakar tata bahasa (bahasa Arab) dari Bani Kinanah dan dijuluki sebagai Bapak Bahasa Arab. Nama aslinya adalah Zhalim bin Amr, lebih dikenal atau dengan julukannya Abu Al-Aswad Ad-Du’ali, orang yang diambil ilmunya dan yang memiliki keutamaan, dan seorang hakim di Basyrah.

Pada masa berikutnya, diadakan penyempurnaan-penyempurnaan, seperti pemberian harakat berupa baris di atas huruf sebagai fathan, baris di bawah sebagai kasroh, wau kecil di atas huruf sebagai dhammah. Begitu juga dengan tanwin berupa dua baris, serta tanda-tanda waqaf untuk memberikan kemudahan dan kenyaman dalam tilawah al-Quran. Sebagimana yang kita saksikan saat ini, penulisan al-Quran tidak serta-merta sempurna, tetapi memerlukan pengabdian pada para ulama untuk mengkodifikasikannya.

Hikmah Kodifikasi al-Quran

Kodifikasi al-Quran mempunyai hikmah tersendiri bagi kaum muslim. Sebab, dengan adanya kode bacaan tertentu, serta kaidah penulisan khusus, maka umat Islam di seluruh penjuru dunia dapat melafalkan al-Quran sesuai dengan teksnya.

Berikut ini beberapa hikmah adanya kodifikasi al-Quran. Pertama, menyatukan umat Islam yang berselisih dalam masalah qiraah (bacaan). Sebab, dengan satu kaidah, atau dengan metode bacaan yang sama, maka tidak akan terjadi selisih perbedaan bacaan dan meminimalisasi pertentangan antarumat. Keseragaman bacaan juga sebagai indikasi bahwa Islam merupakan ummatan wahidah (kesatuan umat) yang tidak akan berselisih dalam aspek apa pun.

Kedua, menyeragamkan dialek bacaan al-Quran. Dengan adanya kodifikasi, al-Quran menjadi satu dialek atau ungkapan yang pada akhirnya juga lebih membangun persatuan dan kesatuan Islam. Satu dialek, ungkapan bacaan yang sama, merupakan indikasi bahwa Islam sangat menjaga nilai luhur persatuan dan kesatuan.

“Dan berpegangteguhlah kalian pada tali (agama) Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103).

Ketiga, menyatukan tertib susunan surah-surah menurut tertib urut mushaf-mushaf yang dijumpai sekarang. Susunan surah dalam al-Quran merupakan petunjuk khusus dari Rasulullah. Tertib urut surah dan ayat dalam al-Quran merupakan tauqifi, yaitu petunjuk langsung dari Nabi Muhammad. Oleh karena itu maka susunan ayat dan surat sudah tertentu dan bukan hasil ijtihad dari para ulama. Akan tetapi merupakan petunjuk langsung dari Allah melalui Nabi-Nya, Muhammad.

Tinggalkan Balasan