pondok pesantren fathul hidayah

Skeptisisme Pondok Pesantren

Proses menghindar dan lari dari proses hukum menambah keyakinan masyarakat bahwa pelaku memang melakukan perbuatan yang dituduhkan. Kemudian berlindung di balik nama besar bapaknya yang merupakan seorang kiai semakin mendestruksi kualitas pondok pesantren yang tidak taat hukum.

Polisi menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap kasus pencabulan santriwati merupakan masalah individu dan bukan sebagai kriminalisasi pondok pesantren. Namun kasus tersebut berdampak terhadap pandangan negatif masyarakat terhadap pondok pesantren. Apalagi bagi mereka yang memondokan anak atau keluarganya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pemerintah atau pihak terkait harus terlibat mengangkat kembali kredibilitas pondok pesantren yang nyaman dan aman bagi santrinya. Ustaz atau kiai di pondok pesantren merupakan cerminan perilaku santrinya. Jika ada perilaku yang bertolakbelakang dengan ajaran agama, maka rusaklah citra pondok pesantren, agama Islam, dan budaya bangsa.

Tujuan orang tua menyekolahkan anaknya di pondok pesantren adalah agar anak lebih mandiri, memahami agama, melatih bersosialisasi, dan terlindung dari pengaruh buruk lingkungan. Apalagi kehidupan pergaulan bebas semakin marak di lingkungan anak-anak. Ketika sekolah atau kampus tidak mampu mengontrol perilaku anak didiknya, pondok pesantren adalah tempat yang pas untuk mencetak generasi unggulan.

Namun harapan itu akan hancur ketika kasus-kasus pelecehan, pencabulan, dan pemerkosaan malah terjadi di lingkungan yang seharusnya mengharamkan dan mengutuk perilaku seperti itu bermunculan di media sosial. Ketika citra pondok pesantren rusak oleh beberapa oknum pengelola pondok pesantren, kemana lagi harus menitipkan anak agar terhindar dari bahaya pelecehan seksual dan ancaman predaktor seks?

Tinggalkan Balasan