Setiap tujuh tahun (tahun sabat), tanah dibiarkan tanpa digarap agar bisa dinikmati orang miskin. Setiap lima puluh tahun (tahun yobel), semua utang dihapus dan tanah kembali ke pemilik awal. Setiap petani diminta menyisihkan sepersepuluh hasil panennya untuk suku Lewi dan kaum miskin (syariat ini masih ada dan lestari dengan fatsal tersendiri di dalam Fathul Qarib tentang zakat tsimar dan zuru’).
Dan inipun termaktub dalam perjanjian lama: “Apabila ada orang miskin di antara kamu… janganlah kamu mengeraskan hati dan menggenggam tangan terhadap saudaramu yang miskin.” (Ulangan 15:7).

Ini bukan sekadar perintah spiritual. Ini adalah sistem distribusi ekonomi, agar kekayaan tidak terakumulasi di tangan segelintir elite.
لكي لا يكون دولة بين الأغنياء
Artinya: Karena supaya tidak berputar dalam lingkaran elite.
Sayangnya, banyak umat beragama hari ini melupakan aspek sosial dari agama. Mereka menjadikan agama sebagai ruang privat, penuh ritual dan simbol, tapi kehilangan roh perjuangan. Mereka mempelajarinya, menghafalkannya, tapi hanya menyampaikannya kembali, bukan mengamalkannya sehingga ajaran agamanya pun hanya berputar di dalam mata pelajaran dan bukan dalam anatomi ajaran.
Karl Marx pernah mengkritik agama sebagai “candu masyarakat.” Namun kritik ini lahir karena agama sering dibajak penguasa untuk melanggengkan kekuasaan. Musa justru membalik itu: ia menjadikan wahyu sebagai senjata pembebasan.
Tan Malaka, tokoh revolusioner Indonesia, pernah berkata: “Kita hendak mendirikan satu dunia di mana tiap-tiap orang akan mendapatkan keadilan sosial.” Begitu pula Mohammad Hatta: “Kemerdekaan hanya berarti apabila mengandung keadilan sosial bagi seluruh rakyat.” Bahkan KH Wahid Hasyim, ulama pendiri NU, menegaskan: “Islam adalah agama pembebas, bukan agama penjajah.” Musa adalah manifestasi dari semua itu: agama yang membebaskan, bukan membelenggu.
Banyak tokoh besar lahir dari penderitaan. Namun tidak sedikit dari mereka, setelah mendapatkan kekuasaan, justru berubah menjadi tiran baru. Menjadi Firaun baru. Sejarah dipenuhi contoh orang-orang yang mulanya melawan ketidakadilan, lalu menjadi bagian dari mesin penindas ketika berada di puncak. Menjadi antek dari sistem “firaunistik”.
Namun tidak demikian dengan Nabi Musa, dulu. Setelah berhasil memimpin Bani Israil keluar dari Mesir, Musa tidak menuntut istana, tidak menciptakan sistem kekuasaan turun-temurun, bahkan tidak menjadikan dirinya sebagai pusat kekuasaan absolut. Ia justru sibuk membangun masyarakat berdasarkan hukum Tuhan, menyusun struktur sosial yang adil, dan terus menerus menasihati umatnya —yang justru sering membangkang.
