رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ
Artinya: “Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667).

Selain membuat shaf tidak lurus, sujud freestyle bisa juga menyebabkan orang lain terganggu karena kakinya akan melewati tempat sujud makmum lain di belakangnya. Orang yang melewati tempat sujud akan mengganggu orang yang sedang salat. Rasulullah pernah bersabda bahwa orang yang lewat di depan orang yang sedang salat adalah setan, seperti dinyatakan dalam hadis,
إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ
Artinya: “Jika salah seorang dari kalian salat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. Jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras karena sesungguhnya ia adalah setan.” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa semua bentuk perbuatan yang mengganggu salat adalah perbuatan setan. Muslim yang taat tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat mengganggu orang yang sedang salat, seperti menimbulkan suara-suara bising, membiarkan anak-anak kecil yang bermain-main ketika salat, tidak menempati shaf dengan lurus, dan sebagainya.
Salat merupakan tolok ukur amalan seorang muslim. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim menjadikan salat sekhidmat dan sekhusyuk mungkin. Jika kita menemukan ada anak atau orang yang berperilaku menggangu orang yang sedang salat kita harus menegurnya, tentu dengan cara yang baik dan sopan.
Di sini, dalam fenomena sujud freestyle, peran orang tua sebagai pendamping anak-anak saat salat juga diperlukan untuk mencegah perilaku membahayakan dan mengganggu ini. Anak-anak perlu diberi arahan mengenai pentingnya berperilaku baik dan sopan saat beribadah baik di masjid, musala, atau di rumah.
