Dengan toleransi ini, ada kesempatan yang sama bagi semua golongan bahkan pada kelompok minoritas di Desa Sukoreno, dalam hal ini adalah para penghayat Kepercayaan Sapta Darma dalam mendapatkan hak-haknya.
Tentu toleransi akan melibatkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan rasa empati terhadap kondisi orang lain. Namun, terkadang masih saja ditemukan bentuk intoleran, terutama kepada sekelompok para penghayat kepercayaan. Sikap intoleran ini memunculkan diskriminasi dan stigma. Seperti stigma “sesat” yang kerap diterima kelompok Sapta Darma oleh sebagian kelompok yang lain atau tidak adanya fasilitas pembelajaran yang mendukung anak-anak penghayat kepercayaan. Akibatnya mereka harus “teragamakan”.

Adanya stigma pada penghayat kepercayaan bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Yang pertama kebijakan negara yang semakin meminggirkan penghayat kepercayaan dalam kehidupan beragama. Selain itu, adanya perbedaan antara agama dan kepercayaan juga menjadi salah satu penyebab munculnya diskriminasi dan stigma.
Stigma dan bentuk diskriminasi ini tentu akan mempengaruhi kondisi psikologis mereka. Namun, kelompok masyarakat terutama dalam kalangan umat muslim mampu meredam adanya bentuk diskriminasi dan stigma yang dialami oleh penghayat Sapta Darma. Ini dibuktikan dengan adanya beberapa warga muslim yang membantu dalam proses pembangunan sanggar, dan kehadiran tokoh masyarakat muslim dalam acara yang diadakan oleh penghayat seperti kegiatan gotong royong dan ritual acara-acara besar.
Terkadang tokoh masyarakat dari kalangan muslim juga memfasilitasi dialog antara agama dan penganut kepercayaan untuk bisa saling bertukar pikiran demi kemajuan desanya. Adanya ruang-ruang dialog antara warga baik dari umat beragama dan penghayat kepercayaan menjadi salah satu jalan keluar meredam konflik identitas.
