Hadits menempati posisi otoritas suci kedua sebagai sumber keagamaan bagi umat Islam setelah al-Quran. Komponen yang terdapat dalam hadits di antaranya adalah sanad dan matan. Sanad adalah jalur periwayatan atas tersalurkannya riwayat suatu hadits. Sedangkan, matan adalah muatan atau kandungan dalam suatu hadits.
Sanad maupun matan sama-sama memiliki disiplin bahasan sendiri dalam ilmu hadits yang disebut Ulumul Hadits, mulai dari konteks penilaian periwayat pada sanad hingga aspek pemahaman dalam matan.

Dalam hal ini, penulis mengajak untuk menyelami aspek yang erat dengan konsep matan. Matan sendiri memerlukan penjelasan untuk dapat dipahami maksud yang terkandung di dalamnya bagi pembaca. Upaya inilah yang selanjutnya dikenal dengan istilah syarh al hadits.
Syarah, menurut para ulama, dimaknai sebagai upaya penjelas terhadap hal-hal yang belum jelas dalam suatu matan hadits. Makna syarah sendiri memiliki kesamaan dengan arti tafsir dalam Ulumul Quran, yaitu menempati pososi sebagai al-kasyf (penggalian), al-bayan (penjelas), dan al-fahm (pemahaman).
Sesungguhnya, syarah telah ada sejak mula produksi sabda Nabi SAW. Syarah bahkan lahir dari praktik Nabi sendiri. Hal ini dapat didasarkan pada hadits riwayat Bukhari Nomor 5549. Ketika itu, Nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk melakukan salat. Kemudian, Nabi sendiri yang memberikan penjelasan mengenai tata cara salat dengan ungkapan,
