…وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي…
Artinya: “…dan salatlah sebagaimana kalian melihat aku salat….”

Konsep mengenai syarah berlanjut dengan sederhana setelah wafatnya Nabi, yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat. Otoritas sahabat sebagai saksi sejarah terhadap sumber utama hadits dijadikan rujukan oleh generasi-generasi selanjutnya, yakni atba’ at tabi’in. Akan tetapi, perjalanan syarah cenderung tidak berbanding lurus dengan kodifikasi hadits. Kodifikasi hadits dilakukan saat keluar perintah dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz melalui Ibn Syihab al Zuhri (w.124 H) pada kuartal pertama abad ke-1 Hijriyah.
Abad ke-2 hingga ke-4 Hijriyah
Menurut Abdullah al Qustantani dalam Kasyf al Fun ‘an Asami al Kutub wa al Funn (II/ 724), pen-syarah-an secara naratif baru dimulai pada 186 H. Pen-syarah-an dilakukan oleh Abdullah bin Nafi al Mashr al Saigh (w. 186 H). Saat itu, Abdullah bin Nafi al Mashr al Saigh men-syarah al Muwattha karya Imam Malik (w. 174 H) dengan judul Tafsir al Muwattha. Ada pula Abu Marwan Abdul Malik bin Hubaib bin Sulaiman al Qurtubi al Maliki (w. 237 H) dengan judul yang sama.
