Namun, menurut Zakaria al Kandahlawi dalam Aujazu al Masalik ila Muwattha Malik (I/48), kedua kitab tersebut tidak ditemukan keberadaannya. Sementara, ada pula setelah kedua syarih (ulama syarah) di atas, muncul Muhammad bin Sahn (w. 256 H) yang juga menulis kitab syarah, namun tidak terdeteksi nama kitabnya.
Kemudian, pada kuartal terakhir abad ke-4, muncul Muhammad al Khitabi al Busthi (w. 388 H) dengan karya Ma’alim as Sunan (syarah atas Sunan Abu Dawud [w. 275H]) yang terkodifikasi dalam 4 jilid. Ia juga membuat syarah atas Shahih al Bukhari (w. 256 H) dengan judul A’lam as Sunan. Namun, belum berhasil terbukukukan dengan sempurna, karena tidak dapat dilacak dalam sumber-sumber mana pun.

Kemunculan beberapa kitab syarah pada awal peradaban Islam ini selanjutnya membangkitkan inisiasi secara besar-besaran terhadap motivasi untuk men-syarah kitab-kitab hadits yang ada.
Syarah yang digunakan pada masa klasik (Masa Nabi SAW-1200 M) hingga pertengahan (1200-1800 M) didominasi oleh metode tahlili. Dengan rincian: (1) Sajian sanad dan matan yang lengkap; (2) Untuk sanad, dijelaskan mengenai para perawi, jarh wa at ta’dil, dan tanda baca dalam nama rawi; (3) Untuk matan, penjelasan bahasa gharib, penjelasan jalur lain, penjelasan asbabul wurud, penjelasan hukum dan pendapat ulama. Metode ijmali digunakan al Khitabi (w. 388 H) dalam Ma’alim as Sunan. Sedangkan, metode maudhu’i digunakan oleh pen-syarah kontemporer (setelah 1800 M) atau modern yang didasarkan pada paradigma untuk pembaharuan Islam dan cenderung dilakukan dalam lingkup akademik.
Wallahu A’lam bi as Showaab.
