Tafsir Al-Qur’an di Masa Nabi

Ibnu Khaldun juga sependapat dengan Ibnu Qutaibah dan menambahkan bahwa, “Nabi SAW menjelaskan kepada Sahabat tentang mubayyin dari ayat yang mujmal. Kemudian menjelaskan mana yang nasikh dan mansukh, dan menceritakan tentang sebab-sebab turunnya ayat serta keadaan ketika itu.

Ulama berbeda pendapat soal apakah Nabi menjelaskan makna Al-Qur’an seluruhnya, sebagian besar, atau sebagian kecil saja. Adapun perbedaan pendapat dalam hal ini, bisa kita golongkan menjadi dua pendapat.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pertama, golongan yang mengatakan bahwa seluruhnya telah dijelaskan. Tokoh yang paling menonjol mengutarakan pernyataan ini adalah Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Muqaddimah fi Ushul al-Tafsir. Menurutnya, Nabi telah menjelaskan makna dari Al-Qur’an seluruhnya kepada para Sahabat.
Kedua, golongan yang mengatakan bahwa tidak semuanya telah dijelaskan. Dalam golongan ini terdapat Imam Suyuti. Menurutnya, Nabi telah menjelaskan sebagian besar saja dari Al-Qur’an.

Ada kritik dari Ibrahim Abdurrahman Muhammad Khalifah dalam bukunya yang berjudul Dirasah fi Manahij al-Mufassirin terhadap pernyataan yang diutarakan oleh Ibnu Taimiyah. Menurutnya, tidaklah mungkin bagi Ibnu Taimiyah untuk menyatakan bahwa Nabi SAW telah menjelaskan makna Al-Qur’an seluruhnya, dalam waktu yang sama dia juga menyatakan hal yang kontradikitif di dalam mukadimahnya.
Setidaknya, ada dua titik yang dikritik oleh Ibrahim Abdurrahmann Muhammad Khalifah.
Pertama, dalam mukadimahnya, Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sebaik-baiknya cara menafsirkan Al-Qur’an adalah dengan menggunakan Al-Qur’an itu sendiri. Apabila demikian, maka tidaklah mungkin Sunnah menjelaskan makna Al-Qur’an seluruhnya. Karena, apabila pernyataan ini dilanjutkan, hasilnya adalah tidak akan ada ruang bagi tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.

Kedua, dari perkataan Ibnu Taimiyah sendiri juga menyebutkan, “Jika kita tidak mendapatkan tafsir dari Al-Qur’an maupun Sunnah, maka kita akan merujuk kepada Sahabat. Karena sesungguhnya mereka yang paling mengetahui dan menyaksikan langsung kejadian dan keadaan. Mereka juga paham betul dan memiliki ilmu, apalagi ulama-ulama dari kalangan Sahabat seperti empat Khulafah al-Rashidin, dan masih banyak yang lainnya.

Jika memang demikian, maka nantinya tidak akan ada ruang untuk merujuk kepada Sahabat, karena Sunnah sudah menjelaskan seluruhnya. Ibnu Taimiyah tentunya memiliki landasan dalil juga untuk menguatkan pernyataannya di atas. Pertama, adanya ayat

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

Lafaz مَا ini menunjukkan makna umum, mencakup semua lafaa Al-Qur’an beserta maknanya, karena tidak ada ayat yang me-nakhsis-nya.

Kedua, para Sahabat ketika belajar Al-Qur’an mereka juga belajar ilmunya, dan pengamalannya. Sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menghafal surat-surat dari Al-Qur’an.

Semua pernyataan tersebut juga disanggah oleh Ibrahim Abdurrahman Muhammad Khalifah. Beliau menyebutkan, “Ada ayat yang menjadi mubayyin untuk dalil di atas, yaitu ayat:
وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ اِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِى اخْتَلَفُوْا.

Makna yang ditunjukkan oleh ayat ini sudah jelas, bahwa Nabi SAW menjelaskan pada apa-apa yang mereka selisihkan, dan bukan kepada apa-apa yang tidak diperselisihkan. Kembali lagi ke pembahasan yang tadi, bahwa sebaik-baiknya metode menafsirkan Al-Qur’an adalah dengan Al-Qur’an itu sendiri.

Tinggalkan Balasan