Ranah penafsiran al-Quran makin hari kian kompleks dan diiringi dengan varian problematika kehidupan yang terjadi. Khususnya, dalam konteks ke-Indonesia-an, pentingnya menguraikan tafsir agar dapat bekerja, perlu untuk terus mengalami dorongan spirit secara simultan dan progresif untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada.
Paling mendasar, penulis menekankan bahwa al-Quran harus diperankan dan difungsikan dengan sebenar-benarnya sebagai pedoman serta petunjuk hidup. Utamanya pada masa kontemporer seperti ini, kompleksitas problematika kemanusiaan akan selalu mengiringi tafsiran al-Quran yang barangkali bisa berbeda antar-masa dan bersifat dinamis. Al-Quran dalam konteks ini diharapkan bisa memberikan implementasi yang tepat sasaran, sesuai dengan keadaan masyarakat yang ada saat ini.
Dalam keadaan yang seperti ini, diperlukan sebuah terobosan yang fundamental terhadap persoalan yang demikian sering muncul ke permukaan dalam kehidupan masyarakat. Terobosan ini dapat berupa doktrin keagamaan yang indah serta mencerminkan nilai-nilai keislaman secara utuh. Sehingga dapat menjadi kontribusi bagi pemahaman di benak masyarakat, untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai model sudut pandang dalam melihat konteks persoalan secara dialektis, kritis, reformatif, dan transformatif.
Tafsir ke-Indonesia-an
Khazanah penafsiran al-Quran di Indonesia telah terbukti sudah berlangsung cukup lama. Karya-karya tafsir banyak menghiasi rekaman waktu ke-nusantara-an yang telah ada sekitar 4 abad yang lalu. Mulai dari temuan tafsir QS al Kahfi [18]:9 yang disinyalir terukir pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636), hingga tafsir-tafsir masa kini di era modern.
Umumnya, di masa kontemporer ini banyak karya-karya dalam lingkup studi al-Quran yang menyinggung isu-isu aktual budaya lokal ke-Indonesia-an. Sebut saja tema-tema mengenai metodologi keislaman, isu kebudayaan dan adat masyarakat Indonesia, politik dan hukum dalam negeri, isu lingkungan hidup, kesetaraan gender, pluralisme, hingga media sosial.
Akan tetapi, masih ada sekelumit wacana yang dirasa belum terangkat secara gamblang. Di antaranya adalah mengenai isu-isu teologi yang menyangkut kerukunan umat beragama pada masa modern ini.
Banyak dari beberapa isu-isu yang sedang hangat sekarang ini harus diselesaikan dengan seksama dan secepatnya. Sebab jika tidak, banyak problem yang mengakibatkan disintergrasi umat islam, utamanya dalam isu-isu keagamaan, bahkan mengancam keharmonisan kebangsaan. Sebut saja masalah-masalah mengenai terorisme yang dikecam oleh berbagai pihak dan disayangkan akibatnya pada kejadian akhir-akhir ini.