Taftisul Kutub: Tradisi Menguji Kompetensi Santri

Pada tulisan ini, saya akan membahas satu tradisi yang rutin dilaksanakan di pesantren saya. Tradisi ini menjadi syarat ikut ujian akhir semester. Tradisi ini juga akan menjadi tolok ukur seberapa rajin dan disiplinnya santri dalam mengaji. Tradisi tersebut adalah taftisul kutub.

Secara bahasa, taftisul kutub berarti inspeksi buku. Artinya, pada saat taftis, kitab-kitab kuning yang sudah dipelajari oleh santri selama satu semester akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan terhadap pemaknaan kitab. Jadi, setelah satu semester santri mengaji dan memaknai kitab, para ustaz akan memeriksa apakah makna mereka lengkap atau tidak.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Taftisul kutub ini menjadi penanda kerajinan atau kedisiplinan atau kompetensi santri karena setiap satu kalimat dalam kitab tidak boleh luput dari makna. Kecuali, apabila maknanya ma’lum atau sudah mafhum. Seperti kursiyun, tidak perlu diberi makna karena para santri sudah tahu apa artinya. Selain itu, ini akan menjadi ujian tersendiri bagi para santri, karena mereka harus memeriksa kitab  masing-masing sebelum menyerahkannya kepada ustaz untuk di-taftis.

Bagi para santri yang rajin, taftisul kutub adalah hal yang biasa saja. Karena kitab mereka pasti penuh dengan coretan maknanya. Mereka tidak khawatir harus remedial dan susah payah menambal makna sebelum adanya inspeksi.

Akan tetapi, bagi santri yang kurang rajin, misal pernah tidak masuk, ketiduran di kelas, atau bahkan bolos, taftisul kutub akan menjadi ancaman dan momok tersendiri. Mereka harus menambal catatan maknanya dengan meminjam kitab teman, atau bersiap harus ikut her atau remedial dengan membayar denda dan ditambah tetap harus melengkapi makna, dan yang paling parah adalah tidak bisa naik kelas.

Tinggalkan Balasan