Tanpa Pancasila, Indonesia Bubar

155 views

Tanpa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hampir dapat dipastikan akan terpecah-pecah lagi alias bubar. Karena itu, Pancasila wajib dipertahankan sebagai kesepakatan bersama seluruh komponen Bangsa Indonesia.

Hal itu dikemukakan oleh Pelaksana Tugas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Dr Phil Sahiron Syamsuddin dalam Webinar Pancasila yang diselenggarakan oleh Jejaring Dunia Santri Senin (15/6/2020). Nara sumber lain yang mengisi Webinar Pancasila ini adalah Prof Melani Budianta (Dosen FIB UI), KH Abdul Mun’im DZ (Sekretaris PBNU), dan Bisri Effendy (peneliti dan aktifis Jejaring Dunia Santri. Webinar diikuti sekitar 200 orang dari berbagai latar belakang dan daerah, di antaranya mahasiswa, akademisi, santri, aktifis sosial, pejabat negara, dan masyarakat umum. Webinar ini dipandu Kepala Makara Art Centre Universitas Indonesia al-Zastrouw.

Advertisements

Dalam materinya yang berjudul “Relasi Islam dan Pancasila”, Sahiron menjelaskan, salah satu tantangan Pancasila saat ini adalah masih adanya sekelompok kecil masyarakat atau kekuatan yang menginginkan mengganti Pancasila dengan ideologi lain, baik ideologi negara maupun ideologi sekular. Namun, Sahiron memastikan, jika Pancasila diganti dengan ideologi lain, maka Indonesia akan menjadi negara yang terpecah-pecah.

“Kalau masyarakat di Yogyakarta, misalnya, menginginkan negara berdasarkan Islam, nanti di Bali akan muncul negara berdasarkan agama Hindu, di daerah lain muncul negara berdasarkan Kristen, dan sebagainya. Dan Indonesia akan terpecah-pecah, akan terjadi perang saudara. Karena itulah Pancasila harus tetap dipertahankan,” katanya.

Ia memastikan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Sebab, lanjutnya, Nabi melalui Piagam Madinah telah mencontohkan bagaimana masyarakat Madinah yang plural baik dari segi suku maupun agama dapat hidup berdampingan secara damai berdasarkan kesepakatan bersama yang dijadikan landasan. “Pancasila ini itba Nabi dari Piagam Madinah itu, dan karena itu wajib dipertahankan,” tandasnya.

Pernyataan Sahiron ini dikuatkan oleh penegasan Mun’im DZ. Ia menegaskan bahwa Pancasila telah sesuai dengan pandangan Islam soal hidup berbangsa dan bernegara. Menurutnya, tidak mungkin para kiai-kiai waktu ikut merumuskan dan kemudian mempertahankan Pancasila jika memang bertentangan dengan agama. “Kalau Pancasila bertentangan dengan agama, tidak mungkin dipertahankan oleh para kiai,” jelas Mun’im.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan