Dalam konteks itu, apa sebenarnya makna di balik penegasan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka?
Franz Magnis Suseno pernah mengelompokkan ideologi ke dalam tiga kategori; ideologi tertutup, ideologi terbuka, dan ideologi tersirat. Maksud dari ideologi tertutup adalah bahwa ideologi tersebut melegitimasi penuh monopoli elite penguasa di atas masyarakat. Isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori, dalam arti ideologi tersebut tidak bisa dikembangkan berdasarkan pengalaman. Salah satu ciri khas ideologi tertutup adalah klaim atas kebenaran dan tidak boleh diragukan.

Sementara itu, ideologi terbuka mempunyai makna bahwa ideologi ini menyuguhkan orientasi dasar sehingga dalam penerapannya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral, dan cita-cita masyarakat. Praktik kehidupan dalam ideologi ini tidak bisa dimaknai secara apriori, melainkan harus sesuai keputusan yang demokratis sebagai perwujudan cita-cita bersama.
Sedangkan, ideologi tersirat adalah sebuah ideologi yang hadir dalam masyarakat-masyarakat tradisional yang mengatur tentang bagaimana mereka harus hidup sehari-hari. Ideologi ini hanyalah implisit saja, karena tidak diturunkan dan diajarkan, namun cita-cita dan keyakinan yang ada sangat berdimensi ideologis.
Dari pengkategorian tersebut, kita seharusnya sudah paham akan makna Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sehingga, wacana-wacana dapat didiskusikan dan menjadi sarana untuk memperkaya wawasan ideologis kita sebagai bangsa.
Di sisi lain, Pancasila yang disepakati menjadi ideologi final bagi bangsa Indonesia memiliki dasar yang kuat, karena proses lahirnya Pancasila berbeda dengn ideologi-ideologi dunia yang berakar dari tiga filsafat.
