Beda halnya yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Annuqayyah di Sumenep, Madura. Pondok ini melakukan upaya menaikkan air tanah di lahan gersang melalui penanaman pohon (baca: reboisasi). Di balik hal yang dilakukan oleh beberapa pesantren tersebut, masyarakat juga turut mengikuti praktik ramah lingkungan.
Terlepas dari hal itu, tantangan selalu saja kita temukan dari berbagai macam hal, termasuk keterbatasan sumber daya dalam menginisiasi konservasi lingkungan. Masih banyak lembaga kemasyarakatan tidak melakukan konservasi lingkungan secara intensif karena kebutuhan finansial dan fasilitas yang terbatas. Dan yang kedua, perubahan pola pikir, hal ini dibuktikan sejak dekade akhir, problem lingkungan tidak menempati posisi penting dalam pemikiran Islam karena cenderung fokus pada isu-isu lain seperti peperangan, radikalisme, dan terorisme sehingga pola pikir masyarakat terhadap ekologi lingkungan terlihat abai.

Mengutip kata bijak “one problem, million solutions”, artinya ada berbagai cara dalam mengatasi permasalahan, sebagaimana tantangan yang dihadapkan, ada banyak solusi yang bisa ditawarkan untuk menjaga lingkungan. Misalnya, membangun kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga lainnya terkait kebutuhan fasilitas finansial, menjalin kerja sama dengan komunitas peduli lingkungan untuk menjalankan konservasi, memberikan kebijakan yang mendukung terhadap praktik ramah lingkungan. Dan, yang paling utama adalah memberikan edukasi pemahaman berkelanjutan kepada santri dan masyarakat terkait pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan.
Keterlibatan santri pada dunia lingkungan akan memberikan dampak inklusif dari upaya pelestarian lingkungan yang tidak hanya merujuk pada manfaat ekologis semata, tetapi juga memberikan keharmonisan dari aspek sosial dan spiritual. Misalnya, peningkatan kesehatan rohani dan jasmani serta memberikan pemahaman kualitas hidup efektif terhadap masyarakat.
Santri, sebagai salah satu bagian komponen bangsa dalam mendirikan tonggak kesejahteraan negara, sudah seharusnya mampu menjadi pelopor dari persoalan lingkungan dan perubahan iklim, terutama bagi pengembangan kebijakan dan strategi budaya untuk mendukung praktik ramah lingkungan. Hal ini bertujuan membuka implementasi persoalan lingkungan yang lebih humanis dan egaliter terhadap hubungan manusia dengan alam dan bangsa yang lebih luas.
*Naskah peserta Lomba Karya Tulis Ekologi Kaum Santri dengan jusul asli “Reformasi Gerak Santri dalam Melestarikan Lingkungan Hidup”.
