Di banyak pondok pesantren, terutama di pondok-pondok modern dengan pendidikan formal yang mencetak guru, ada program Amaliyah Tadris alias praktik mengajar alias belajar menjadi guru. Santri yang mau mengakhiri masa mondoknya wajib mengikuti Amaliyah Tadris sebagai salah satu tugas praktikum belajar mengajar.
Dalam praktik, Amaliyah Tadris menjadi pembelajaran bagi santri untuk menjadi guru, biasanya yang dilakukan oleh satu orang santri dengan menggantikan posisi guru mata pelajaran tertentu. Santri yang sedang berpraktik ini diawasi oleh 2-3 orang pengawas (musyrif) dan dilihat oleh rekan satu kelompoknya yang juga berfungsi sebagai penilai (muntaqid).
Biasanya, agenda Amaliyah Tadris ini rangkaiannya cukup panjang dan sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Biasanya, dimulai dari pengarahan/pembekalan, pembuatan i’dadut tadris, pembukaan Amaliyah Tadris, praktikum atau pelaksanaannya, sampai penutupannya.
Pada saat pembekalan, para santri yang akan berpraktik menjadi guru dibekali materi-materi amaliyah, mulai dari tata cara mengajar, melakukan pembelajaran dengan baik, mencipakan satu pembelajaran yang menyenangkan serta kondusif. Santri juga dibekali perihal sifat-sifat dan kewajiban yang harus dimiliki oleh seorang guru, bagaimana mengatur pembagian kelompok, dan sebagainya. Pembekalan diperlukan agar Amaliyah Tadris berjalan baik dan seorang santri bisa memerankan diri sebagai guru dengan baik pula.
Setelah pembekalan dan pembentukan, para santri juga dibekali dengan materi cara menyusun silabus atau i’dadut tadris. Biasanya, para santri membuat i’dad dengan cara mencontoh i’dad dari alumni sebelumnya dan dibantu dengan buku panduan serta mentor timnya masing-masing. Proses pembuatan i’dad atau silabus ini tidak memakan waktu yang terlalu lama, waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 1-2 minggu.
Namun begitu, pembuatan i’dad tidak bisa sembarangan. Perlu ketelitian dan supervise dari mentor tim, dan tidak bisa asal jadi. Karena, apabila i’dad yang dibuat asal-asalan, ini akan sangat berpengaruh kepada proses praktikum serta berpengaruh kepada penilaian. Karena itu, i’dad yang disusun harus betul dan yang akan menjadi tuntunan ketika proses praktikum berjalan.
Ketika semuanya sudah siap, sesuai jadwal, pihak pondok biasanya akan mulai menggulirkan agenda Amaliyah Tadris secara resmi. Pembukaan Amaliyah Tadris dilaksanakan secara formal oleh pengurus atau pengasuh pondok. Setelah itu, barulah yang sedang menjalani tahun akhir masa belajarnya secara resmi mulai berpraktik mengajar. Biasanya, Amaliyah Tadris juga menjadi salah satu syarat untuk lulus dari pondok pesantren.
Layaknya proses KKN di dunia perkuliahan, Amaliyah Tadris juga harus berjalan sesuai dengan prosedur yang telah diberikan dari pondok. Kegiatan Amaliyah Tadris dijalankan setiap hari di kelas, laiknya seorang guru. Saat sedang berpraktik menjadi guru, para santri peserta Amaliyah Tadris dipantau oleh pengawas dan diikuti oleh teman-teman kelompoknya.
Saat itu juga, setelah praktik mengajar berakhir, santri yang sedang menjadi guru menerima hasil evaluasi dari pengawas. Ini bagian dari apa disebut penilaian (Naqd). Penilai (muntaqid) akan memberikan hasil penilaiannya, yang meliputi penyampaian materi dan sikap guru. Di situ juga ada masukan dan kritik serta saran untuk perbaikan. Fungsi adanya penilaian adalah untuk perbaikan agar santri benar-benar bisa mengajar dengan profesional laiknya seorang guru.
Seperti halnya saat pembukaan, jika semua rangkaian agenda berakhir dan semua santri sudah berpraktik sebagai guru, program Amaliyah Tadris juga ditutup secara resmi oleh pihak pondok. Seluruh santri peserta Amaliyah Tadris berkumpul untuk mendengarkan pengumuman hasil kenerja dari tiap santri saat mengajar.
Melalui program seperti inilah, diharapkan santri yang telah lulus dari pesantrennya bisa menjadi pendidik atau guru yang profesional di tengah-tengah masyarakatnya.