Pada era pra-revolusi, terutama di bawah pemerintahan Shah Pahlavi, perubahan sosial dan politik menghasilkan lahirnya gerakan-gerakan progresif yang memperjuangkan hak-hak sipil, termasuk hak-hak perempuan. Namun, Revolusi Islam 1979 mengubah lanskap politik dan sosial Iran secara dramatis. Kembalinya agama sebagai landasan utama pemerintahan mempengaruhi dinamika gerakan feminis, di mana perempuan dihadapkan pada tantangan baru dalam upaya mereka untuk meraih kesetaraan.
Iran telah mengalami perubahan signifikan sejak Revolusi Islam 1979, dengan pengaruh para pemimpin agama dalam politik dan masyarakat menjadi dewan yang bertanggung jawab untuk membentuk kebijakan dan hukum yang berkaitan dengan hak dan kekuasaan individu.

Konsep Velayat-e Faqih, atau pemerintahan oleh para pemimpin agama, bertujuan untuk mengontrol kehidupan publik, mempromosikan posisi tradisional dalam masyarakat dan mengakui bahwa individu harus hadir di ranah domestik.
Hal ini telah menyebabkan pergeseran feminisme di Iran, dengan pemerintah dan kelompok konservatif bekerja sama untuk mempromosikan kesetaraan gender di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Perubahan ini tidak hanya didorong oleh aspirasi lokal, tetapi juga oleh prinsip feminisme Barat, yang menjamin persamaan hak bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin.
Gerakan feminis liberal telah memainkan peran penting dalam upaya menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan di Iran. Dengan menganut pandangan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama dalam masyarakat, gerakan ini telah mengadvokasi untuk penghapusan aturan-aturan dan kebijakan yang menghambat akses perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Mereka memperjuangkan hak-hak dasar seperti hak untuk bekerja, hak untuk pendidikan, dan hak untuk memilih serta dipilih dalam proses politik. Melalui kampanye politik dan kegiatan sosial, gerakan feminis liberal telah menjadi suara bagi perempuan yang terpinggirkan dan terdiskriminasi di Iran.
Gerakan-gerakan kesetaraan gender di Iran telah menjadi agen perubahan sosial yang signifikan dalam masyarakat. Mereka tidak hanya memperjuangkan hak-hak perempuan secara langsung, tetapi juga berkontribusi pada perubahan paradigma dan norma-norma sosial terkait dengan peran dan hak perempuan. Melalui demonstrasi besar dan kampanye-kampanye yang terorganisasi dengan baik, gerakan-gerakan ini telah berhasil menciptakan kesadaran publik tentang pentingnya kesetaraan gender dan menekan pemerintah untuk mengubah kebijakan yang diskriminatif. Sebagai hasilnya, perempuan di Iran semakin meraih ruang untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara mereka.
Meskipun terdapat upaya untuk menerapkan gender mainstreaming di Republik Islam Iran, proses ini masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala. Gender mainstreaming merupakan suatu konsep yang membutuhkan integrasi kesetaraan gender dalam semua aspek kebijakan dan program pemerintah, namun implementasinya di Iran terhambat oleh berbagai faktor.
