Salah satunya adalah resistensi dari kelompok-kelompok konservatif yang menolak perubahan terkait peran dan hak perempuan dalam masyarakat. Selain itu, ketidakmampuan institusi pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan kesetaraan gender dengan efektif juga menjadi tantangan dalam proses gender mainstreaming di Iran.
Terdapat beberapa faktor yang menghambat implementasi kebijakan kesetaraan gender di Republik Islam Iran. Salah satunya adalah penafsiran konservatif terhadap ajaran agama yang menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan. Selain itu, faktor budaya dan tradisional juga memainkan peran penting dalam menghambat perubahan sosial yang mempromosikan kesetaraan gender.

Norma-norma sosial yang kuat yang memandang peran perempuan secara tradisional dalam masyarakat sering kali menjadi penghalang bagi implementasi kebijakan kesetaraan gender yang progresif. Ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi faktor-faktor ini telah menyebabkan kesenjangan antara retorika dan realitas dalam upaya mencapai kesetaraan gender di Iran.
Kelompok ulama fundamentalis memiliki pengaruh besar dalam mencegah perubahan terkait kesetaraan gender di Iran. Dengan penafsiran konservatif terhadap ajaran agama, mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan status quo yang menguntungkan mereka dan membatasi peran perempuan dalam masyarakat. Kelompok ulama sering kali menentang reformasi sosial yang memperjuangkan hak-hak perempuan, dengan alasan bahwa hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tradisi. Sebagai hasilnya, mereka telah menjadi penghalang utama bagi implementasi kebijakan kesetaraan gender dan perubahan sosial yang progresif di Iran.
Dalam konteks studi kasus tentang evolusi pemikiran feminis di Republik Islam Iran, sebuah teori yang relevan adalah teori Gender Mainstreaming. Teori ini diperkenalkan oleh Charlotte Bunch, seorang feminis Amerika Serikat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan secara global. Gender Mainstreaming merupakan pendekatan kebijakan yang menekankan pentingnya integrasi kesetaraan gender dalam semua aspek kebijakan dan program pemerintah (Perdamaian, 2018).
Dalam kasus Iran, teori Gender Mainstreaming dapat diterapkan untuk menganalisis upaya pemerintah dan gerakan kesetaraan gender dalam mengintegrasikan isu-isu gender dalam kebijakan dan program-programnya (Supriyanto dkk, 2022).
Teori Gender Mainstreaming (Pengarusutamaan Gender) di Iran ini karena dipengaruhi oleh feminisme liberal yang mengadvokasi integrasi gender dalam program dan kebijakan pemerintah. Kampanye Satu Juta Tanda Tangan bertujuan untuk menentang hukum yang diskriminatif terhadap perempuan. Namun, implementasinya menghadapi perlawanan dari kelompok konservatif yang menentang perubahan sosial dan posisi tradisional.
