Jadi kelemahan dan kemunduruan umat Islam bukan karena Islam, tetapi karena menjauhi Islam. Artinya, umat Islam ketika itu tidak mau lagi menerima ilmu-ilmu yang bersumber dari Barat. Dengan demikian, sistem pendidikan baru ini mengacu pada perpaduan kedua disiplin keilmuan tersebut. Oleh karena itu, dunia pendidikan Islam harus memperbarui diri guna mengejar ketertinggalannya, dan untuk memenuhi tuntutan teknologi di masa depan.
Lembaga pendidikan Islam di masa mendatang mestinya tidak terkonsentrasi penuh pada bidang kajian Islam saja, lebih dari itu institusi pendidikan tersebut juga menaruh perhatian yang tinggi pada penguasaan bidang matematika, fisika, kimia dan biologi (MIPA), dan sejenisnya. Bidang ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing umat Islam di era sekarang yang dikenal dengan era 4.0 demi menyongsong era selanjutnya, baik 5.0 maupun selanjutnya.

Ide pemikiran ini tertuju pada upaya untuk memasukkan kurikulum umum yang selama ini diterapkan di dunia pendidikan umum ke dalam pendidikan Islam yang telah memiliki kurikulum tersendiri, sehingga yang akan terjadi nantinya kombinasi dua bentuk unsur keilmuan dalam skala yang utuh.
Konsep tersebut pada dasarnya juga merupakan usaha untuk mengkompromikan sistem pendidikan modern dengan sistem pendidikan tradisional. Oleh karena itu, konsep keterpaduan (keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan) di atas, merupakan solusi dalam rangka menyikapi munculnya split personality, sebagai akibat dari tidak kompleksnya unsur keilmuan dalam pendidikan.
Dayah dalam kehidupan masyarakat telah berperan sebagai lembaga yang tidak hanya menghasilkan ulama atau tokoh agama, tetapi juga para pemimpin dan profesional bangsa yang saleh yang bergerak di bidang tertentu dan dijiwai dengan semangat moralitas agama yang dicita-citakan oleh pendidikan nasional. Karena perkembangan sistem pendidikan pesantren, santri dituntut memiliki komitmen yang kuat terhadap kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai agen perubahan agama juga agent of change di bidang lainnya dalam masyarakat.
Seseorang dikatakan kompeten dan profesional karena pada dasarnya memiliki sikap dedikasi yang tinggi terhadap tugas-tugasnya, komitmennya terhadap proses, kualitas kerja dan kesinambungan, dengan selalu memperbaiki dan memperbarui model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya. Konsepnya adalah al-muhafadzhah ‘alal qadiimish shaalih wal akhdzu bil jadiidil ashlah (memelihara atau meningkatkan nllai-nilai lama yang masih relevan dan mengambil dan mengupayakan nilai-nilai baru yang lebih relevan).
