Transmisi Hadits dan Penanggulangan Hoax

Artinya: “(Hadits shahih ialah) hadits yang bersambung sanadnya, (diriwayatkan oleh orang-orang) yang adil dan dlabith, serta tidak terdapat (didalamnya) kejanggalan dan cacat.”

Mencegah Hoax

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Makin tersedianya sarana dan media yang canggih, otomatis memudahkan transmisi informasi dari satu orang ke orang lain. Informasi yang disajikan bisa berasal dari mana pun, tanpa batasan waktu dan garis geografis. Efisiensi waktu juga menjadi tawaran yang ampuh bagi seseorang untuk beralih dari media tradisional menuju gawai modern seperti telepon pintar (smartphone).

Tak ayal, kesempatan ini pula membuka kemungkinan untuk kabar bohong, atau sering kita sebut dengan hoax, merasuki media informasi publik. Hoax adalah salah satu momok terbesar masyarakat masa kini yang digencar-gencarkan untuk diberantas. Namun kompleksitas sarana teknologi mutakhir sepertinya tidak akan bisa membendung arus informasi di masyarakat apabila tidak ada regulasi yang bisa mengaturnya.

Di sini, penulis menawarkan sudut pandang yang berbeda untuk membuat regulasi penanggulangan hoax dengan berdasar pada prinsip kaidah kesahihan hadits seperti yang telah dijabarkan sebelumnya. Sudut pandang ini bisa digunakan sebagai langkah represif metodologis, di samping penerapan regulasi resmi lainnya.

Seperti yang dipaparkan tersebut, hadits dapat dikatakan shahih apabila (1) sanadnya bersambung; (2) diriwayatkan oleh orang yang ‘adil dan dlabith; dan (3) terhindar dari kejanggalan (syadz) dan cacat (‘illat).

Tinggalkan Balasan