Membicarakan ulama dan tokoh-tokoh terkemuka dalam khazanah ke-Islaman seakan tak ada habisnya. Membaca biografi dan perjalanan mereka dalam menuntut ilmu merupakan salah satu jalan alternatif untuk menggugah dan meng-upgrade semangat para pelajar yang sudah mulai kendor.
Salah satu dari sekian banyak tokoh dan ulama itu, ada satu yang memiliki andil cukup besar dalam penyebarluasan mazhab Syafi’i. Ia bernama al-Imam al-Allamah Syihabuddin Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali as-Salmunti al-Haitami as-Sa’di al-Anshori al-Mishri al-Makki asy-Syafi’i yang kemudian dikenal dengan nama Ibn Hajar al-Haitami.

Ibn Hajar dilahirkan pada bulan Rajab tahun 909 H di Mahallah Abi al-Haitam, sebuah daerah yang berada di wilayah Mesir bagian barat. Ia berasal dari keluarga yang cukup sederhana serta taat beragama. Di dalam beberapa sumber yang ada, sebenarnya Mahallah Abi al-Haitam ini merupakan tempat tinggal kedua bagi mereka. Sebelum berpindah ke Mahallah Abi al-Haitam, mereka bertempat tinggal di daerah Salmunt, Mesir bagian timur.
Perpindahan ini dilatarbelakangi karena kondisi Salmunt saat itu yang mulai tidak kondusif dengan banyak fitnah yang bertebaran. Karena itu, mereka memutuskan untuk berpindah ke Mahallah Abi al-Haitam —suatu daerah yang penduduknya sangat taat beragama, mengikuti laku para sufi, serta banyak melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an— dan tak lama dari itu Imam Ibn Hajar al-Haitami dilahirkan.
Imam Ibn Hajar al-Haitami memang terdidik menjadi orang yang tangguh dan hidup mandiri sejak kecil, dimulai dengan kewafatan ayahandanya. Sepeninggal ayahnya, Ibn Hajar diasuh oleh kakeknya yang bernama al-Imam Muhammad bin Ali.
Dr Amjad Rasyid Muhammad Ali dalam karyanya yang berjudul al-Imam Ibn Hajar al-Haitami wa Atsaruhu fi al-Fiqh asy-Syafi’i halaman 12, menuturkan bahwa kakek beliau yang terdekat (al-jadd al-aqrob) ini adalah termasuk orang yang gagah dan pemberani di antara kaumnya. Selain itu, kakek Ibn Hajar juga orang yang tak banyak bicara bahkan di setiap keadaan kecuali dalam keadaan darurat saja. Sehingga, orang-orang pada masa itu menyerupakan dirinya dengan Hajar (batu), dan ia dikenal dengan julukan Hajar (batu).
Kakek beliau inilah yang menjadi cikal bakal Imam Ahmad, popular dengan sebutan Ibn Hajar, yang berarti anak atau keturunan batu. Walaupun hanya sebentar bersama kakeknya, tapi Imam Ibn Hajar al-Haitami menyaksikan bahwa sang kakek adalah salah satu dari sekian banyak orang yang diberi anugerah umur panjang oleh Allah SWT. Usianya sekitar 120 tahun, namun selamat dari kepikunan dan tetap tekun dalam beribadah.
Sepeninggal kakeknya, Ibn Hajar di asuh dengan totalitas dan penuh perhatian oleh dua ulama, yaitu bernama al-Imam Syamsuddin Muhammad bin Abi al-Hama’il as-Sarowi al-Mishri yang dikenal dengan asy-Syams Ibn Abi al-Hama’il (w. 932 H) dan al-Imam Syamsuddin asy-Syinnawi. Kemudian, Ibn Hajar dipindah oleh al-Imam asy-Syinnawi dari Mahallah Abi al-Haitam ke Maqom as-Sayyid Ahmad al-Badawi di Thantha. Di sanalah Ibn Hajar mempelajari dasar-dasar ilmu keislaman.
Pada awal 924 H di kisaran umur 14 tahun, Ibn Hajar oleh al-Imam asy-Syinnawi dipindah lagi dari Thantha ke Masjid Jami’ al-Azhar. Di tempat inilah Ibn Hajar mencurahkan segenap kemampuan dan kesungguhannya dalam menuntut ilmu. Di umur yang cukup belia ini, Imam Ibn Hajar al-Haitami telah berhasil menghafalkan Al-Qur’an dan kitab Minhaj ath-Thalibin karya al-Imam an-Nawawi.
Di al-Azhar, Ibn Hajar mempelajari berbagai disiplin keilmuan, mulai dari hadis, tauhid, fikih, ushul fikih, nahu, saraf, ma’ani, bayan, faraidl, mantiq, tasawuf, sampai ilmu medis kepada banyak ulama, di antaranya: asy-Syaikh Zainuddin Abdul Haq as-Sunbathi, Syaikh al-Islam Zakariya al-Anshari, asy-Syaikh Muhammad bin Salim bin Ali ath-Thablawi asy-Syafi’i (an-Nasir ath-Thablawi), asy-Syaikh Abu al-Hasan al-Bakri, al-Imam Syihabuddin Ahmad ar-Ramli, asy-Syaikh Nashiruddin al-Laqqani, asy-Syaikh Zainuddin Ubaid asy-Syinsyauri al-Maliki, asy-Syaikh Ibn at-Thahhan, as-Sayyid al-Hatthabi, al-Imam Syamsuddin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad ad-Dalji, al-Imam Syihabuddin Ahmad bin Ismail bin Shadaqah (Ibn Shaaigh), asy-Syaikh asy-Syams al-Manahili, dan asy-Syaikh Syamsuddin al-‘Abbadi.
Hingga pada pengujung tahun 929 H, Ibn Hajar mendapat legalitas dari para gurunya untuk berfatwa, mengajar, dan mengarang kitab. Padahal, saat itu umur Ibn Hajar belum genap atau di bawah 20 tahun. Hal ini sebagaimana Ibn Hajar sampaikan dalam ungkapannya sebagai bentuk rasa syukur beliau kepada Allah SWT:
حتى أجاز لي أكابر أساتذتي بإقراء تلك العلوم وإفادتها وبالتصدر لتحرير المشكل منها بالتقرير والكتابة ثم بالإفتاء والتدريس على مذهب الإمام المطلبي الشافعي ابن إدريس ثم بالتصنيف والتأليف، فكتبت من المتون والشروح ما يغني روايته عن الإطناب في مدحه والإعلام بشرحه. كل ذلك وسني دون العشرين
