Sejak kecil, kita dicekoki narasi indah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik dan diampuni Tuhan. Sayangnya, semakin keras kita berdoa, semakin lantang kita berselawat di tengah pemerintahan, realitas negeri ini justru kian sumpek: kemiskinan struktural, korupsi masif, ketimpangan menganga, dan polarisasi sosial yang bikin warga saling curiga.
Setelah diamati lumayan lama, saya kira bukan setan atau konspirasi kaum sekuler yang jadi biang kerok. Ada “trio suci” yang diam-diam merajut sistem kekacauan sempurna: ulama, umara, dan oligarki. Mereka bukan musuh dalam selimut, melainkan sekutu abadi yang saling melegitimasi, membiayai, dan melindungi.

Pertama kita bedah ulama. Secara teologis, ulama adalah pewaris para nabi, pembela kaum mustadh’afin. Tapi di panggung politik Indonesia, sebagian besar ulama, tepatnya ulama politik, justru berubah menjadi stempel halal penguasa.
Bukan rahasia lagi, fatwa-fatwa strategis kerap muncul di momen-momen genting politik: fatwa tentang penistaan agama yang menggerakkan massa secara masif, fatwa dukungan terhadap capres tertentu, hingga fatwa haramnya golput yang dicomot untuk melanggengkan status quo. Alih-alih membela petani yang tergusur proyek tambang, mereka sibuk mengeluarkan sertifikat halal untuk produk-produk oligarki. Alih-alih bersuara lantang menentang penindasan struktural, mereka lebih gemar mengkritik cara berpakaian perempuan di ruang publik.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam beberapa tahun terakhir mencatat pemandangan mengenaskan: deretan panjang koruptor yang berstatus haji, bahkan ada yang mantan pejabat Kementerian Agama. Nama Suryadharma Ali, Menteri Agama era SBY yang terbukti mengorupsi dana haji, adalah contoh nyata bahwa jubah kesalehan tidak linier dengan integritas.
Lebih anyar, kita bisa lihat para bupati dan gubernur yang getol membangun pusat-pusat kajian Islam di daerahnya, rajin umrah setiap triwulan, lalu mendekam di sel KPK karena mark-up proyek pembangunan masjid megah. Ulama-ulama dekat lingkaran mereka tetap diam, bahkan kadang berkata, “Beliau sudah bertobat, janganlah kita menggunjing.”
Inilah modus spiritual yang amat manjur: dosa korupsi seolah luruh hanya dengan setetes air mata dan liputan media yang menampilkan sang koruptor bersarung dan berpeci.
Lalu, umara, para pemegang tampuk kuasa. Mereka tahu betul bahwa legitimasi politik di negeri ini bisa dibeli lewat simbol agama. Makanya, tiap kampanye, mereka tak pernah lupa mencium tangan kiai, memamerkan foto salat berjamaah di istana, atau menjanjikan pendirian pesantren modern.
Namun, setelah dilantik, yang terjadi adalah keterputusan antara kesalehan televisi dengan kinerja pemerintahan. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia 2023 versi Transparency International skornya cuma 34 dari skala 100, menempatkan kita di peringkat 115 dunia. Ini bukan soal agama mayoritas, karena survei-survei global membuktikan bahwa negara-negara muslim seperti Uni Emirat Arab atau Malaysia skornya jauh lebih baik.
Masalahnya adalah para umara kita sibuk memanfaatkan kesalehan sebagai perisai untuk mengalihkan perhatian dari buruknya layanan publik, melonjaknya utang negara, dan proyek-proyek mercusuar yang seringkali hanya menguntungkan kolega.
Coba lihat bagaimana manuver umara saat proyek strategis nasional digugat. Mereka akan keluar dengan diksi “demi kemaslahatan umat”, padahal yang dimaksud adalah “demi kantong segelintir investor”. Mereka akan menggandeng ulama terkemuka untuk meresmikan groundbreaking sambil membaca doa tolak bala, seolah proyek tersebut sudah pasti berkah. Di sinilah ruang kekacauan sistemik itu diciptakan: kebijakan publik yang cacat secara ekologis dan sosial dibalut baju ibadah.
Nah, ini dia aktor ketiga yang jarang kelihatan batang hidungnya di mimbar-mimbar Jumat, tapi sesungguhnya paling menentukan: oligarki. Berdasarkan data World Inequality Database, 10 persen populasi terkaya Indonesia menguasai 77 persen total kekayaan nasional pada 2022. Ketimpangan ini bukan kebetulan.
Para oligarki—entah itu raja batu bara, sawit, atau digital—paham betul bahwa untuk mengamankan konsesi dan insentif pajak, mereka perlu dua hal: lisensi dari umara dan restu dari ulama.
Maka, lahirlah perkawinan suci: oligarki mendanai partai politik penguasa, membiayai perjalanan umrah tim sukses, membangun masjid raya dan pondok pesantren dengan nama besar. Sebagai imbalannya, umara memuluskan izin dan kontrak, sementara ulama memberikan fatwa bahwa aktivitas bisnis tersebut halal dan membawa maslahat.
Lihatlah bagaimana raksasa tambang yang merusak lingkungan bisa leluasa beroperasi di tanah ulayat. Ketika masyarakat adat melawan, bukan umara atau ulama yang membela mereka, melainkan stigmatisasi sebagai “komunis” atau “anti-Islam”.
Ulama yang dekat dengan oligarki akan mengeluarkan pernyataan bahwa menolak investasi adalah menolak rezeki umat, sehingga rakyat yang tadinya korban malah diadu domba. Pola ini terang benderang. Kekacauan baik berupa konflik agraria, polarisasi politik, maupun hoaks keagamaan bukanlah insiden, melainkan produk desain. Makin kacau situasi, makin mudah segelintir orang mengeruk sumber daya tanpa pengawasan berarti.
Sistem ini berjalan mulus karena bersifat resiprokal: ulama butuh akses kuasa dan dana untuk memperbesar pengaruh, umara butuh legitimasi ilahiah agar bisa korup dengan tenang, dan oligarki butuh perlindungan politik serta pembenaran moral agar akumulasi modalnya tidak dianggap dosa.
Rakyat? Cukup dikasih ceramah viral, bansos yang diklaim sebagai sedekah penguasa, dan jargon persatuan. Ketika ada yang kritis, stok tuduhan “penistaan” sudah siap di depan pintu.
Yang paling menyakitkan, Islam yang rahmatan lil alamin kerap menjadi alat justifikasi sistem kekacauan ini. Padahal, inti ajaran Islam yang berkaitan dengan negara sangat jelas: keadilan, amanah, dan pertanggungjawaban kekuasaan. Tidak ada satu pun ayat yang menganjurkan pemimpin berdoa di atas penderitaan rakyat, lalu membiarkan oligarki memangsa aset bangsa. Justru, Al-Qur’an dengan keras mengecam al-mala’, para pembesar yang bersekongkol menindas.
Lantas, apa yang bisa dilakukan? Pertama, kita mesti berhenti mendewakan figur hanya karena atribut keagamaannya. Kedua, ulama yang otentik yang berani menyebut kezaliman oligarki tanpa tedeng aling-aling perlu terus kita dukung dan perbanyak. Ketiga, pengawasan publik terhadap aliran dana politik dan fatwa berbasis kepentingan harus diperketat, termasuk mendorong transparansi total di tubuh lembaga keagamaan. Rakyat juga perlu sadar bahwa kebijakan yang hanya menguntungkan 10 persen kelas atas tidak akan menjadi berkah hanya karena dibungkus istilah syariah.
Negeri ini akan terus kacau balau selama “trio suci” masih dimaknai sebagai penguasa tak tersentuh. Mendirikan negara yang baldatun thayyibatun tidak akan cukup dicapai dengan membangun ribuan masjid, sambil membiarkan oligarki, umara, dan ulama politik terus menari-nari di atas reruntuhan keadilan. Kekacauan ini sempurna, tapi daya tahannya rapuh jika rakyat mulai terbiasa bertanya: “Lho, kok yang saleh malah melindungi yang serakah?”
