Saat waktu salat tiba, Umar bin Khattab bertanya kepada Patriarch Sophronious terkait tempat yang dapat dipakainya untuk melaksanakan salat. Pemuka agama Kristen itu menyarankan untuk melakukan salat di dalam Gereja. Akan tetapi, Umar bin Khattab bersikap moderat dengan menghargai saran lawan bicaranya dan mencegah kesalahpahaman. Pada akhirnya Umar bin Khattab melakukan salat di luar gereja, atau lebih tepatnya di depan anak tangga pintu masuk gereja.
Alasan Umar bin Khattab melaksanakan salat di luar gereja bukan karena menganggap gereja sebagai sesuatu yang hina, melainkan khawatir terjadi salah paham bahwa umat Islam boleh menaklukan Gereja Qiyamah dan mengubahnya menjadi masjid. Umar bin Khattab lebih memilih salat di luar untuk menghindari hal semacam itu.

Sebagai khalifah kedua, Umar bin Khattab telah memberikan teladan kepada umat Islam akan pentingnya toleransi kepada umat Kristiani. Dalam kasus tersebut, Umar bin Khattab melindungi kepercayaan umat yang berbeda dengan kekuasaannya. Beliau menjunjung tinggi kepercayaan yang dianut oleh umat Kristiani. Lebih jauh, Umar bin Khattab mencegah terjadinya penghancuran rumah ibadah milik non-muslim.
Dapat diambil teladan bahwa perayaan Natal adalah ajang untuk menyemai benih toleransi. Seperti Umar bin Khattab yang menjaga hubungan baik dengan umat Kristiani, maka kita juga harus menjaga hubungan baik dengan non-muslim, termasuk menghargai segala bentuk keyakinan dan peribadatan mereka. Jangan sampai konsensus kenegaraan yang telah disusun oleh pendahulu, yang memuat unsur kerukunan dan persatuan, dirusak oleh sikap superioritas dan merasa yang paling benar. Oleh karena itu, penting kiranya untuk menjadikan Natal sebagai lumbung toleransi untuk menyemai benih kebaikan dan kerukunan.
