Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan lembaga sosial keagamaan, di mana pengasuhnya juga menjadi pemimpin dan menjadi sumber rujukan umat dalam memberikan legitimasi terhadap tindakan umat atau warganya, sudah barang tentu mempunyai dasar pijakan yang sifatnya keagamaan dalam melakukan tindakan utamanya yang dianggap baru oleh masyarakatnya (KH Sahal Mahfudh, 1999).
Pesantren adalah institusi dakwah, sosial, dan keilmuan. Kedudukan pesantren sebagai institusi sosial dapat diketahui dari rangkaian sejarah yang mencatat kepedulian dan perhatian pesantren pada problematika dan dinamika masyarakat sekitarnya. Contoh klasiknya adalah para wali yang mengambil peran aktif dalam pengembangan kemasyarakatan, sedangkan dalam khazanah sejarah modern kita dapat merujuk Hadratus Syekh Hasyim Asy`ari yang memilih Tebuireng sebagai lokasi pesantrennya. Pertimbangannya, daerah itu mengalami dekadensi moral akibat imbas industrialisasi melalui pabrik guladi Cukir, Jombang (tentu masih terbuka luas pintu perdebatan apakah pilihan itu beraspek dakwah atau sosial, tetapi sangat jelas bagi kita bahwa Kiai Hasyim mempertimbangkannya dalam kerangka dakwah, maka bidang dakwah itu sangat berkait erat dengan problem masyarakat).

