Wayang, di antara Budaya dan Agama

Akhir-akhir ini santer terdengar diskursus dan polemik terkait wayang (wayang kulit). Adalah Ustaz Khalid Basalamah, melalui sebuah unggahan di YouTube, mengungkapkan bahwa wayang itu haram dan tidak dibolehkan dalam Islam. Pernyataan keharaman wayang dari Ustaz Khalid ini menjawab sebuah pertanyaan dari seorang jamaah sehubungan dengan wayang yang menjadi kesukaannya.

“Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Apakah wayang dilarang? Bagaimana tobat profesi dalang?,” kata Ustaz Khalid membacakan pertanyaan dari jamaah itu. Menanggapi pertanyaan dari jamaah tersebut, kemudian Ustaz Khalid Basalamah yang akhir-akhir ini cukup mendapat perhatian, menegaskan bahwa wayang hukumnya haram. Tidak boleh dimainkan dan sebaiknya dimusnahkan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

“Tentu saja saya sudah pernah bilang teman-teman sekalian, tanpa mengurangi penghormatan terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Meng-Islamkan budaya ini repot karena budaya banyak sekali,” ujar Khalid Basalamah sebagaimana dilansir dari laman makassar.terkini.id.

Persoalan wayang bukan persoalan saat ini saja. Artinya, wayang itu sudah ada sejak sebelum Islam datang di Indonesia. Sebagaimana dijelaskan oleh Widodo, MSn, dosen Jurusan Seni Drama, Tari, dan Musik Universitas Negeri Semarang (Unnes), bahwa wayang itu sudah ada sejak sebelum Islam dan dijadikan sarana dakwah oleh para Walisongo (republika.co.id).

Tinggalkan Balasan