Membaca dalam arti luas berarti belajar, meneliti, dan menelaah kejadian yang ada, baik secara aqliyah maupun naqliyah, berbasis teks maupun konteks yang pada giliranya mengendap menjadi sebuah ide atau gagasan. Ide dan gagasan inilah yang akan menuntun manusia untuk menulis dan melahirkan karya tulis.
Menurut Zastrow, ulama-ulama klasik telah menorehkan sejarah keemasan Islam melalui karya tulis. Para ulama dan cendekiawan muslim telah membuktikan kualitas karya tulisnya hingga dikaji dari generasi ke generasi. “Islam boleh jadi tidak akan dikenal oleh generasi setelahnya tanpa manuskrip, dokumen, maupun kitab-kitab yang diwariskan oleh para cendekiawan muslim era itu,” terangnya.

Dia melanjutkan, mustahil generasi saat ini mengetahui siapa Imam Syafii kalau tidak ada kitab al-Umm. Imam al-Ghozali tidak mungkin bisa menjadi tokoh berpengaruh di dunia tasawuf jika tanpa adanya kitab Ikhya’ Ulumuddin. Hingga, lanjut Zastrouw, Imam Syafii berkata bahwa ilmu itu ibarat hewan buruan dalam karung, dan ikatlah karung tersebut dengan menulis.
