Al-Qur’an adalah sumber utama hukum Islam sekaligus pedoman hidup bagi seluruh umat manusia sepanjang masa dan lintas generasi. Namun, sebagaimana diketahui bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa atau lisan Arab yang fasih dan balaghah yang tinggi.
Ini tentu menjadi problem bagi umat yang tidak mampu memahami bahasa Arab dengan baik. Sehingga fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi semua umat manusia belum bisa terealisasi secara merata.

Menyikapi fenomena tersebut, para kiai pesantren mengambil langkah agar bagaimana masyarakat yang menjadi objek dakwahnya dapat menangkap pesan-pesan Ilahi yang termaktub di dalam Al-Qur’an.
Langkah yang ditempuh tidak lain adalah menafsirkan Al-Qur’an agar mereka mampu memahaminya. Di antara kiai-kiai pesantren yang menulis karya di bidang tafsir Al-Qur’an adalah Kiai Sholeh Darat dengan karya tafsirnya yang berjudul Faidh ar-Raḥmān.
Profil Kiai Sholeh Darat
Nama lengkap Kiai Sholeh Darat adalah Muhammad Sholeh bin Umar as-Samarani. Darat merupakan nama tempat yang terletak di dekat pantai utara kota Semarang di mana Kiai Sholeh kelak berdomisili di sana. Nama itu kemudian melekat pada dirinya, sehingga publik lebih mengenalnya dengan sebutan Kiai Sholeh Darat.
Beliau lahir pada 1820 masehi di Desa Kedung Cumpleng, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ia adalah putra dari Kiai Umar, yakni seorang kiai, pejuang kemerdekaan, dan sekaligus orang kepercayaan Pangeran Diponegoro.
